Aksinya Pukul Pemotor Viral, ASN Inspektorat Provinsi Jambi jadi Tersangka
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Oknum pegawai Inspektorat Provinsi Jambi berinisial E resmi ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Kamis kemarin (11/10).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol A Fauzi, Jumat (12/10) membenarkan hal tersebut. Kini E telah resmi menyandang status tersangka. "Dan kemarin penyidik telah menaikkan statusnya," ujarnya.
Sementara itu, terkait ditahan atau tidaknya pelaku, Fauzi mengatakan saat ini tidak dilakukan penahanan. Sebab untuk penahanan itu sendiri tergantung di tangan penyidik. "Untuk saat ini penyidik menilai tersangka tidak perlu ditahan," ungkapnya. (ron)