Jalan Rusak Diduga Akibat Angkutan PT BKS Sinar Mas Grup, Warga Geruduk Kantor Camat

Jalan Rusak Diduga Akibat Angkutan PT BKS Sinar Mas Grup, Warga Geruduk Kantor Camat

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Perwakilan masyarakat mendatangi kantor Camat Air Hitam, Sarolangun. Mereka protes sejak berapa tahun belakangan ini jalan poros Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Pauh hancur.

Hancurnya disebabkan oleh angkutan PT Bahana Karya Semesta (PT BKS) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diketahui milik Sinar Mas Grup yang beroperasi di daerah itu.

"Kami datang di sini mempertanyakan pihak pemerintah. Pertama persoalan jalan, kenapa jalan dalam kebun perusahaan bagus, sementara jalan umum yang dibangun pemrintah rusak parah," ungkap Hardiyanto, ketika mendatangi kantor Camat Air Hitam, Siang ini (18/02).

Hardiyanto mengatakan, banyak kepentingan yang dituntut warga sekitar dengan perusahaan. Salah satunya tidak ada transparansi oleh perusahaan terhadap masyarakat. Seakan perusahaan tutup mata terhadap masyarakat.

"Selama ini pihak perusahaan tutup mata dan tidak ada transparansi terhadap masyarakat," katanya.

"Apalagi masalah angkutan. Seharusnya pihak perusahaan mengatur beratnya tonase, sesuai dengan kapasitas jalan," katanya.

Ia menambahkan persoalan HGU perusahaan. "Sekarang ini belum habis masa HGU perusahaan, tetapi sudah replanting sawit. Ini tanda tanya bagi kita semua. Dan begitu juga kita pertanyakan masalah perizinannya tanpa peduli penduduk sekitarnya," ungkapnya. 

Imron Camat Air Hitam mengatakan bahwa keberadaan perusahaan maupun pemerintah Air Hitam jangan menyusahkan warga setempat. 

"Harapan kita mau semua pihak berkomitmen terhadap pembangunan di suatu daerah. Dan kita sudah sering menyampaikan kepada perusahaan agar memperhatikan fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah yang pada saat ini dinikmati masyarakat," kata Imron, ketika memediasi masyarakat yang mendatangi kantor Camat Air Hitam.

Terpisah, Kapolsek Air Hitam IPTU Charles Sitorus mengatakan agar aksi tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami dari pihak kepolisian apapun bentuk aksinya agar tidak terjadi tindak pidana. Masyarakat yang mau melakukan aksi itu kan dilindungi undang-undang," kata Kapolsek.

Pihak perusahaan diwakili oleh Humas PT BKS Hendra dalam mediasi itu mengatakan bahwa tidak ada sikap pembiaran dari perusahaan untuk tidak memperbaiki jalan yang rusak.

"Kita selalu melakukan perbaikan. Karena susah juga aktifitas kita jika jalan ini terus dibiarkan rusak. Pihak kontraktor angkutan pasti protes, tapi semua ada tahapannya," katanya.

"Karena tidak boleh kita mengupas aspal tersebut, bisa kena pelanggaran kita oleh pemerintah. Makanya butuh kehati-hatian kita dalam memperbaiki jalan yang seperti itu. Intinya kami pihak perusahaan tetap berkomitmen membangun dan menjaga setiap fasilitas umum yang dibangun pemerintah untuk masyarakat, terutama soal jalan," pungkasnya. (red)

Kontributor: Arpan