Pasca Kebakaran, Pertamina EP dan Polda Jambi Tutup 25 Sumur Minyak Ilegal Batanghari

Pasca Kebakaran, Pertamina EP dan Polda Jambi Tutup 25 Sumur Minyak Ilegal Batanghari

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Forkopimda dan Pertamina EP langsung mengambil tindakan atas ledakan dan kebakaran sumur ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Batanghari, Jambi.

Tim gabungan melakukan penutupan 25 titik sumur minyak yang dikelola oleh oknum-oknum masyarakat tanpa izin, yang berada di area Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin, Minggu (17/02). Tim itu terdiri dari Polda Jambi, Polres Batanghari, Pertamina EP dan TAC Pertamina-Pusako Betung Muaro Senami Jambi (PBMSJ).

Penutupan sumur dilakukan melalui mekanisme penyemenan permanen. Sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat. "Penutupan ini dilakukan dengan memasukkan suckrod (besi pejal) pada lubang sumur dan semen. Tujuannya agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab," ujar Andrew, Pertamina EP Asset 1 Government & PR Assistant Manager.

Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian Resor Batanghari juga mengamankan dan menyita barang bukti yang berada di sekitar area sumur. Diantaranya berupa mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa ijin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro, Kapolres Batanghari AKBP M Santoso, Pertamina EP Asset 1 HSSE Operation Manager Sigit Isbiantoro, Pertamina EP Jambi Field Legal & Relation Assistant Manager Ari Rachmadi, dan PBMSJ Field Manager Niko Akmal. (red)