AIPDA AVIV RESMI DIPECAT, KAPOLRES BUNGO: TAK ADA TEBANG PILIH!
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Tak ada ruang bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik institusi.
Pesan tegas itu disampaikan Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, di Lapangan Hijau Polres Bungo, Senin (31/8/2026).
Upacara tersebut menjadi penegasan sikap institusi bahwa setiap personel Polri wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelanggaran disiplin maupun kode etik yang telah melalui proses sesuai ketentuan dapat berujung pada sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat.
Prosesi berlangsung tegas. Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, dilakukan pelepasan tanda pangkat serta pakaian dinas Kepolisian terhadap personel yang diberhentikan.
Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.
Kapolres: Tidak Ada Tebang Pilih!
Dalam amanatnya, AKBP Zamri Elfino memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran.
Ia menegaskan bahwa pimpinan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan merusak citra institusi.
"Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.
Menurutnya, pelaksanaan PTDH harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar tidak mengulangi ataupun terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Sebab, pelanggaran yang dilakukan seorang personel tidak hanya berdampak terhadap dirinya sendiri, tetapi juga dapat mencoreng nama besar institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Berharap Tak Ada PTDH Lagi
Kapolres Bungo berharap pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.
Ia meminta seluruh personel memperkuat disiplin, menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.
Penekanan khusus juga diberikan agar tidak ada personel yang terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal maupun tindak pidana.
Mulai dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila hingga penyalahgunaan wewenang, seluruhnya menjadi perhatian serius pimpinan.
“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.
Seragam Polri Adalah Amanah
Kapolres mengingatkan bahwa seragam dan pangkat Kepolisian bukan sekadar atribut kedinasan.
Di balik seragam tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.
Karena itu, setiap personel dituntut mampu menjaga sikap, perilaku dan integritas, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
PTDH terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim menjadi pengingat keras bagi seluruh personel bahwa pangkat dan seragam bukanlah jaminan untuk terbebas dari konsekuensi hukum maupun kode etik.
Pesan Kapolres Bungo pun jelas: Jangan langgar aturan. Jangan salahgunakan kewenangan. Jangan terlibat aktivitas ilegal. Dan jangan pernah mencederai marwah institusi Polri.
(Redaksi)

Ari W