Marak Praktik Penyelundupan, LBH NADI Bedah Tata Kelola Kapal di Jambi

Marak Praktik Penyelundupan, LBH NADI Bedah Tata Kelola Kapal di Jambi

JAMBI, BRITO.ID - Maraknya kasus penyelundupan dan pelanggaran hukum di perairan Jambi memantik reaksi keras dari para aktivis hukum. Lembaga Bantuan Hukum Naluri Keadilan (LBH NADI) mengumumkan akan turun gunung melakukan penelitian komprehensif terhadap bisnis kapal di Provinsi Jambi.

Langkah ini diambil untuk membedah praktik yang selama ini memicu gejolak sosial dan pelanggaran hukum. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jambi bakal menjadi responden utama dalam audit publik ini.

Founder LBH NADI, Elas Anra Dermawan, S.H., menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memetakan celah hukum dalam tata kelola maritim yang kerap merugikan negara dan masyarakat.

"Bisnis kapal bukan hanya soal arus barang dan komoditas. Ini soal kedaulatan hukum di laut, keselamatan pelayaran, dan bagaimana sistem bekerja untuk masyarakat, bukan sebaliknya," tegas Elas.

Elas menyebut, penelitian ini bukan gerakan tanpa dasar. Pihaknya mencatat sederet rapor merah dan anomali di perairan Jambi yang tak bisa lagi dianggap sepele.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan LBH NADI antara lain:

Penyelundupan Malaysia di Taman Raja: Kasus kapal kayu asal Malaysia yang lolos membawa puluhan ribu koli barang ilegal, menelanjangi lemahnya pengawasan lintas batas.

KM Alfin Habib Dimusnahkan: Bukti nyata pelanggaran, di mana 10,8 ton bawang merah, gula, dan beras ilegal harus dimusnahkan aparat.

Kapal BBM Ilegal: Keresahan masyarakat Muaro Jambi akibat kapal bermuatan BBM ilegal yang bisa bersandar berbulan-bulan tanpa izin jelas.

Lolosnya Pangan Tanpa Karantina: Temuan kapal motor pengangkut puluhan ton sembako dan ribuan kilogram hasil pertanian (bawang/kacang) yang masuk tanpa dokumen karantina sah di Nipah Panjang.

Menurut Elas, fenomena tersebut adalah cerminan kekosongan hukum dan lemahnya fungsi pengawasan. LBH NADI akan mengevaluasi aspek perizinan kapal, implementasi pengawasan pelayaran, hingga keterbukaan informasi publik.

"Kita tidak bisa pasif saat kapal ilegal bisa lewat tanpa dokumen dan barang haram masuk tanpa hambatan. Ini bukan hanya masalah administratif, ini masalah keadilan sosial," jelasnya.

Hasil penelitian ini nantinya akan melahirkan rekomendasi tegas bagi pembuat kebijakan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

"Kami tidak datang mencari sensasi, kami datang menyuarakan keadilan. Jika sistem sudah berjalan baik, kami beri apresiasi. Tapi bila sistem lemah, kami tidak akan diam," pungkas Elas (+/*)