Razia Serentak Lapas di Jambi Hanya Temukan Uang dan Telepon Seluler

Kantor Wialayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi melskuksn penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh

Razia Serentak Lapas di Jambi Hanya Temukan Uang dan Telepon Seluler

BRITO.ID, SUNGAIPENUH - Kantor Wialayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi melskuksn penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sungaipenuh, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, Minggu malam (33/07). Puluhan petugas gabungan dari Rutan dan Imigrasi terlihat melakukan penggeledahan.

Satu persatu narapidana dan ruang tahanan di Rutan Sungaipenuh digeledah. Petugas menemukan sejumlah uang. Mulai dari puluhan ribu sampai dengan ratusan ribu. Uang tersebut langsung diamankan oleh petugas. Sejumlah handphone (HP) juga diamankan oleh petugas.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara, Razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-KP. 04.01-148. Menertiban fasilitas yang ada di kamar hunian dan lingkungan dalam Lapas maupun Rutan. Kata dia penggeledahan blok hunian instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI 22 Juli 2018.

"Secara serentak dilakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan. Sebagai tindak lanjut kejadian OTT KPK di Lapas Klas I Sukamiskin, Jawa Barat,” kata Bambang Palasara. (emi)