Serapan Anggaran Kecamatan di Bungo Jomplang, Pelepat Paling Rendah: Hanya 27,04 Persen
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Realisasi serapan anggaran pada semester I pertama sejumlah kecamatan di Kabupaten Bungo masih menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. Berdasarkan data serapan anggaran yang dihimpun dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, Kecamatan Pelepat tercatat sebagai kecamatan dengan serapan anggaran paling rendah, yakni sebesar 27,04 persen.
Data tersebut menunjukkan anggaran Kecamatan Pelepat sebesar Rp1.945.557.328, dengan realisasi mencapai Rp526.170.984 atau 27,04 persen.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dengan serapan 29,44 persen, Kecamatan Bathin II Babeko 31,62 persen, Kecamatan Rantau Pandan 32,86 persen, Kecamatan Jujuhan 33,19 persen, Kecamatan Jujuhan Ilir 34,26 persen dan Kecamatan Pelepat Ilir 34,27 persen.
Sementara itu, beberapa kecamatan lainnya telah mencatat serapan di atas 35 persen. Kecamatan Tanah Tumbuh mencapai 35,56 persen, Bathin III Ulu 36 persen, Tanah Sepenggal 36,51 persen, Bungo Dani 37,15 persen, Rimbo Tengah 39,21 persen, Tanah Sepenggal Lintas 39,66 persen, Pasar Muara Bungo 39,92 persen, Bathin II Pelayang 40,10 persen, Bathin III 42,07 persen dan Muko-Muko Bathin VII menjadi yang tertinggi dalam data tersebut dengan serapan 45,56 persen.
Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Muhammad Rachmat, ME menjadi bagian dari pihak yang menjadi rujukan terkait perkembangan realisasi anggaran di tingkat kecamatan. Data tersebut menjadi perhatian karena masih terdapat kecamatan yang tingkat realisasi anggarannya berada di bawah 30 persen.
Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Bungo, Ponco Susilo, SE, saat dikonfirmasi mengenai kecamatan dengan serapan terendah membenarkan bahwa Kecamatan Pelepat berada pada posisi paling rendah.
“Kalau kecamatan paling rendah Kecamatan Pelepat dengan serapan 27,04 persen,” ujar Ponco.
Namun, ketika ditanyakan mengenai faktor atau kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran di Kecamatan Pelepat, Ponco mengaku belum mengetahui secara persis.
“Kalau terkait kendala saya tidak tahu persis juga,” katanya.
Dengan demikian, rendahnya serapan anggaran Kecamatan Pelepat belum dapat disimpulkan disebabkan oleh faktor tertentu tanpa penjelasan lebih lanjut dari pihak kecamatan maupun perangkat daerah terkait.
Kondisi ini menjadi penting untuk mendapat perhatian, mengingat realisasi anggaran merupakan salah satu indikator pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Rendahnya serapan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, serta target waktu yang ditetapkan.
BPKAD Kabupaten Bungo diharapkan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap perkembangan realisasi anggaran di setiap kecamatan, khususnya terhadap kecamatan dengan tingkat serapan yang masih rendah.
Sementara itu, pihak Kecamatan Pelepat juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penyebab rendahnya realisasi anggaran sebesar 27,04 persen tersebut, termasuk apakah terdapat kendala dalam proses pelaksanaan kegiatan, pengadaan, administrasi, maupun faktor lainnya.
Data serapan ini sekaligus menjadi gambaran bahwa kemampuan realisasi anggaran antar-kecamatan di Kabupaten Bungo masih cukup beragam, dengan selisih antara serapan terendah Kecamatan Pelepat sebesar 27,04 persen dan tertinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII sebesar 45,56 persen.
(Ado)

Ari W