Serapan Anggaran Terendah, Kadis PUPR Bungo Luruskan Data: Angka 10,96 Persen Masih Data Maret-April

Serapan Anggaran Terendah, Kadis PUPR Bungo Luruskan Data: Angka 10,96 Persen Masih Data Maret-April
Kadis PUPR Bungo Ir Dwi Herwindo ST.

BRITO.ID, BERITA BUNGO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo memberikan klarifikasi terkait data serapan anggaran sebesar 10,96 persen yang sebelumnya disebut sebagai salah satu serapan terendah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Dwi Herwindo, ST, menegaskan bahwa angka 10,96 persen yang disampaikan sebelumnya oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Bungo, Ponco Susilo, SE, bukan merupakan gambaran terbaru kondisi serapan anggaran PUPR.

Menurut Dwi, data tersebut merupakan data pada periode awal tahun, yakni sekitar Maret hingga April, ketika sejumlah kegiatan di lingkungan PUPR masih berada dalam tahapan persiapan dan proses administrasi.

“Data penyerapan yang disampaikan Pak Ponco tersebut data triwulan pertama, itu sekitar Maret/April,” ujar Dwi Herwindo saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran, khususnya hingga Maret dan April, sebagian kegiatan belum memasuki tahap pelaksanaan sehingga realisasi anggaran belum mencerminkan perkembangan kegiatan pada periode berikutnya.

“Awal-awal bulan sampai Maret-April kan masih proses-proses, belum ada kegiatan yang mulai,” jelasnya.

Dwi juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses rekapitulasi data keuangan terbaru melalui kasubag keuangan. Rekap tersebut nantinya akan menjadi gambaran lebih aktual mengenai perkembangan penyerapan anggaran Dinas PUPR.

“Tadi lagi direkap kasubag keuangan untuk triwulan ketiga ini,” katanya.

Klarifikasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa angka serapan 10,96 persen perlu dilihat berdasarkan periode data yang digunakan. Jika data tersebut memang berasal dari Triwulan I, maka angka itu tidak tepat jika langsung diposisikan sebagai capaian serapan terbaru hingga Semester I maupun Triwulan III tanpa adanya pembaruan data.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan BPKAD Kabupaten Bungo, Dinas PUPR disebut memiliki tingkat serapan 10,96 persen. Angka tersebut kemudian menjadi perhatian karena PUPR merupakan salah satu OPD strategis yang menangani berbagai program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bungo.

Namun, penjelasan Kadis PUPR Bungo memberikan perspektif berbeda bahwa rendahnya angka pada awal tahun tidak serta-merta menggambarkan kondisi pelaksanaan anggaran sepanjang tahun.

Dengan proses rekapitulasi data terbaru yang sedang dilakukan, publik kini menunggu angka resmi terbaru serapan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bungo. Data tersebut penting untuk melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan PUPR setelah memasuki periode pertengahan hingga kuartal ketiga tahun anggaran.

Terlebih, sejumlah pekerjaan fisik dan program infrastruktur memang memiliki tahapan pelaksanaan yang membutuhkan proses perencanaan, administrasi, pengadaan hingga pekerjaan di lapangan sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

Karena itu, capaian serapan anggaran PUPR sebaiknya dinilai berdasarkan data periode yang sama dan terbaru, sekaligus dengan melihat progres fisik pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Kini, pertanyaan publik bukan lagi sekadar mengapa serapan PUPR sempat berada di angka 10,96 persen, tetapi berapa capaian terbarunya dan sejauh mana program pembangunan yang telah berjalan di lapangan.

(Redaksi)