Serapan Belanja Bungo Semester I Baru 34,8 Persen, PUPR Terendah Hanya 10,96 Persen
BRITO.ID, BERITA BUNGO — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 hingga Semester I masih belum mencapai separuh dari pagu belanja tahunan.
Berdasarkan data realisasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bungo, hingga Semester I 2026 realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp476,28 miliar. Sementara total pagu belanja APBD Kabupaten Bungo 2026 berada di kisaran Rp1,37 triliun.
Dengan demikian, tingkat realisasi belanja baru sekitar 34,8 persen dari total pagu tahunan.
Jika menggunakan angka 50 persen sebagai tolok ukur sederhana progres penyerapan hingga pertengahan tahun, seharusnya realisasi belanja berada di kisaran Rp685 miliar. Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp208,7 miliar dari angka tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pada periode yang sama realisasi pendapatan daerah justru telah mencapai Rp614,19 miliar atau mendekati separuh dari target pendapatan tahunan.
Perbandingan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah. Pendapatan telah terealisasi sekitar 49,5 persen, sedangkan belanja baru sekitar 34,8 persen.
Namun, angka tersebut belum dapat secara otomatis dimaknai sebagai kegagalan pengelolaan anggaran. Pola penyerapan APBD tidak selalu berjalan linear setiap bulan. Sejumlah kegiatan, terutama belanja modal dan pekerjaan fisik, dapat mengalami peningkatan pembayaran pada semester kedua setelah proses perencanaan, tender, pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan selesai.
Yang menjadi perhatian justru terdapat pada tingkat serapan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan keterangan Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kabupaten Bungo, Ponco Susilo, SE, salah satu OPD dengan serapan terendah hingga Semester I adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan tingkat serapan hanya 10,96 persen.
Angka tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi realisasi APBD Bungo Semester I 2026, mengingat PUPR merupakan salah satu OPD yang memiliki berbagai program pembangunan fisik dan infrastruktur dengan nilai anggaran relatif besar.
Saat ditanyakan mengenai OPD dengan serapan paling rendah, Ponco Susilo secara langsung menyebut Dinas PUPR dengan serapan 10,96 persen.
“Dinas PUPR dengan serapan 10,96%,” demikian keterangan Ponco Susilo dalam komunikasi terkait evaluasi realisasi anggaran Semester I 2026.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai alasan rendahnya serapan tersebut, Ponco mengaku belum mengetahui secara pasti penyebabnya.
“Kalau alasannya tidak tahu persis,” jawabnya.
Keterangan tersebut menjadi menarik untuk dicermati karena rendahnya realisasi anggaran PUPR berpotensi berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu sektor strategis dalam APBD Kabupaten Bungo.
Selain realisasi belanja secara keseluruhan, data BPKAD juga mencatat realisasi belanja modal hingga Semester I 2026 sebesar Rp3.340.081.278.
Sementara untuk belanja pegawai, realisasi yang tercatat mencapai Rp276.995.948.641.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar belanja yang telah terealisasi hingga Semester I masih berkaitan dengan belanja pegawai, sementara realisasi belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pengadaan aset daerah perlu dicermati lebih lanjut.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo M Rachmat, S.Mn, ME menjadi pihak yang perlu memberikan penjelasan lebih komprehensif mengenai kondisi serapan APBD tersebut, khususnya terkait strategi Pemkab Bungo dalam mengejar realisasi anggaran pada Semester II.
Pertanyaan pentingnya adalah apakah rendahnya serapan tersebut disebabkan proses tender yang terlambat, kegiatan yang baru dimulai pada semester kedua, persoalan administrasi pencairan, efisiensi anggaran, perubahan kebijakan, atau faktor teknis dalam pelaksanaan kegiatan.
Sebab, dengan realisasi belanja baru Rp476,28 miliar dari pagu sekitar Rp1,37 triliun, Pemkab Bungo masih harus merealisasikan sekitar Rp893,72 miliar pada sisa tahun anggaran apabila seluruh pagu belanja ingin terserap.
Artinya, tekanan terhadap pelaksanaan APBD akan semakin besar pada Semester II.
Khusus PUPR, angka serapan 10,96 persen juga patut menjadi perhatian publik. Dengan posisi PUPR sebagai salah satu OPD yang berkaitan langsung dengan pembangunan jalan, jembatan, drainase, irigasi dan infrastruktur lainnya, publik tentu perlu mengetahui program mana yang sudah berjalan, berapa paket yang telah dikontrakkan, berapa yang telah selesai, serta berapa nilai pembayaran yang telah direalisasikan.
Rendahnya serapan tidak serta-merta berarti terjadi penyimpangan. Namun, angka tersebut merupakan indikator yang layak dievaluasi, terlebih jika kegiatan yang direncanakan seharusnya sudah memasuki tahap pelaksanaan pada Semester I.
Dari sisi pendapatan, realisasi Rp614,19 miliar justru menunjukkan capaian yang jauh lebih tinggi dibandingkan belanja. Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program dan percepatan pembangunan menjadi semakin relevan.
Karena itu, evaluasi Semester I APBD Bungo 2026 idealnya tidak hanya melihat berapa rupiah yang sudah dibelanjakan, tetapi juga melihat kualitas belanja: apakah program sudah berjalan, apakah output pekerjaan sudah terlihat, serta apakah anggaran yang rendah penyerapannya memang karena kegiatan belum jatuh tempo atau terdapat persoalan dalam pelaksanaannya.
Pemkab Bungo masih memiliki waktu pada Semester II untuk mempercepat realisasi anggaran. Namun percepatan tersebut harus tetap dibarengi dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap aturan pengadaan, kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan APBD.
(Redaksi)

Ari W