Ternyata Ini Penyebab Polsek Pelepat Bungo Diserang Warga SAD

Selasa sore (19/6) berubah jadi hari yang menakutkan dan mencekam bagi kelompok Hari dan Badai, Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di perumahan sosial Pasir Putih Desa Dwi Karya Bakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Jambi.

Ternyata Ini Penyebab Polsek Pelepat Bungo Diserang Warga SAD

BRITO.ID, JAMBI - Selasa sore (19/6) berubah jadi hari yang menakutkan dan mencekam bagi kelompok Hari dan Badai, Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di perumahan sosial Pasir Putih Desa Dwi Karya Bakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Jambi.

Sabtu (16/6) tepat di hari lebaran kedua Idul Fitri, SAD 51 KK di lokasi ini sudah mualaf mendapat kunjungan dari Ilham, SAD dari Kelompok Kitap yang bermukim sekitar Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Entah bagaimana ceritanya Ilham disebutkan menghina kelompok Pasir Putih dengan kata-kata yang tidak pantas dan menyinggung perasaan.

Tidak terima dengan perkataan tersebut, SAD Badai dan Hari melaporkan kejadian tu ke Polsek Pelepat. Pelaporan ini juga di dasari adanya perjanjian antara kedua kelompok pada tahun sebelumnya yang juga sempat bertikai.

Dalam perjanjian yang dibuat pada 2017 itu, disepakati jika terjadi pertikaian lagi maka akan dikenai denda adat sebesar Rp20 juta. Denda adat akan meningkat menjadi dua kali lipat yaitu Rp40 juta jika ada kelompok yang membuat kericuhan di kelompok yang sudah berdamai tersebut.

Atas perjanjian inilah kemudian Badai dan Hari melaporkan ke Polsek Pelepat, pada hari Minggu (17/6). Tujuannya pelaporan ini meminta dukungan polisi supaya Ilham memenuhi perjanjian damai yang sudah dibuat pada tahun sebelumnya. Pada Minggu sore pihak polisi menyampaikan jika Ilham tidak diketemukan oleh polisi.

Alasannya itu bukan wilayah kerja Polsek Pelepat. Namun SAD tetap menunggu polisi untuk menemukan Ilham. Karena tidak ada kejelasan, pada Selasa sore (19/6) sekitar jam 17.30 SAD Pasir Putih mendatangi Polsek untuk menanyakan kejelasan kasus ini.

Mereka datang dengan mengendarai sekitar 12 motor. SAD membawa pentungan panjang sekitar 1 meter. Melihat SAD datang, pihak aparat melepaskan tembakan peringatan 3 kali. Bagi SAD letusan senjata walaupun itu tembakan peringatan menyebabkan mereka terpancing dan malah semakin mendekati Polsek sehingga ada yang memecahkan kaca kantor polisi tersebut.

Tidak disangka pecahnya kaca tersebut dibalas aparat dengan menembakkan senjata ke arah SAD yang menyebabkan lima orang mengalami luka tembak. Korban yaitu Bujang mengalami tiga luka tembak, dua di kaki kanan, satu di tangan kiri. Jatim mengalami dua luka tembak, satu di tangan satu di kaki. Unom mengalami satu luka tembak di paha kanan. Buyung satu luka di kaki. Supri satu luka tembak di kaki kiri.

Pasca keributan ini Badai yang merupakan tumenggung di kelompok ini sempat ditahan, sehingga suasana makin panas. SAD menuntut Badai dilepas dan adanya ganti rugi atas kejadian yang mereka alami dan pengobatan terhadap korban yang jatuh.

Komunitas Konservasi Indonesia WARSI sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. “Tidak seharusnya aparat melepaskan tembakan ke arah Orang Rimba (SAD). Mereka bukan penjahat kelas kakap. Bungo merupakan salah satu daerah yang ada Orang Rimbanya," kata Rudi.

Ada perbedaan pandangan antara SAD dan Melayu. Kata Rudi bagi SAD ketika senjata sudah meletus itu artinya situasi makin buruk dan mereka akan melawan. Harusnya aparat yang bertugas di daerah-daerah yang ada Suku Adat Marginal seperti SAD diberi pemahaman untuk menghadapi komunitas ini, karena pada dasarnya mereka takut dengan polisi.

"Namun kalau sudah terpancing mereka bisa bertahan juga dengan melakukan tindakan yang dianggap melawan hukum,” kata Rudi Syaf Direktur KKI WARSI lembaga pendamping suku adat marginal.

Dikatakan Rudi sangat disayangkan yang memprovokasi SAD sehingga mereka menjadi anarkis. “Harusnya aparat menjadi pengayom yang baik untuk semua kelompok masyarakat termasuk bagi kelompok Orang Rimba yang masih sangat sedikit pengetahuannya tentang hukum positif yang berlaku di negeri ini,” jelas Rudi.

Untuk itu menurut Rudi, WARSI menghimbau kepada aparat pemerintah dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengayomi semua kelompok masyarakat termasuk Orang Rimba. (B1)