Di Hadapan Hakim Asrul Akui Diperintah Zumi Zola Cari Sapi untuk Lebaran Kurban
BRITO.ID, BERITA JAMBI – Enam saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Zumi Zola, Kamis (279) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Diantara enam saksi, ada Asrul Pandapotan yang hadir.
ARTIKEL TERKAIT
Hari Ini Kepala ULP Evi Syahrul & Anggota DPRD Jambi jadi Saksi Sidang Zumi Zola
Jadi Saksi Sidang Zumi Zola, Kepala ULP Evi Syahrul Janji Bakal Blak-blakan
Asrul adalah orang dekat Zumi Zola. Di hadapan hakim Asrul mengaku diperintah Zumi Zola untuk mencari 25 ekor sapi. Lalu sapi itu untuk dikurbankan di setiap wilayah di Jambi.
Asrul mengatakan pada tahun 2016, sapi untuk kurban Idul Adha semua dicari oleh Apif Firmansyah. Ada sekitar 11 ekor sapi untuk setiap 11 kabupaten/kota.
"Lalu ada penambahan untuk DPW PAN, di rumah dinas, lalu di Kabupaten Bungo. Itu ada penambahan (jadi 25 ekor sapi)," sebut Asrul di persidangan.
Dalam menjalankan perintah Zumi Zola tersebut, Asrul meminta bantuan Amidy, yang saat ini menjabat sebagai kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta. Selanjutnya menurut Asrul, Amidy meminta bantuan ke Paut Sakarin, seorang kontraktor.
"Saya serahkan ke Bang Amidy. Saya bilang ada tagihan uang sapi," kata Asrul.
Sementara Hakim Ketua Yanto sempat bertanya ke Asrul apakah dirinya berkoordinasi ke Zumi Zola terkait uang pembelian sapi. "Ya (bertanya ke Zola), tapi diminta untuk mencari (uangnya) sendiri," jawab Asrul. (yog)