Sekda Lubuk Linggau Tegaskan RISPAM Jadi Fondasi Pembangunan Air Bersih Berkelanjutan

Sekda Lubuk Linggau Tegaskan RISPAM Jadi Fondasi Pembangunan Air Bersih Berkelanjutan
Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansya ST M.Si, IPU hadir dalam paparan RISPAM bersama Wawako H Rustam Effendi. (Dok)

BRITO.ID, BERITA LUBUK LINGGAU – Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, menegaskan bahwa dokumen Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pembangunan layanan air bersih yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda usai menghadiri kegiatan Laporan Akhir Pekerjaan Review Dokumen RISPAM Kota Lubuk Linggau yang digelar di We Hotel, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian proses penyusunan dan peninjauan kembali dokumen strategis penyediaan air minum di Kota Lubuk Linggau.

Selain Sekda, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Heri Zulianta, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Kepala Bappedalitbang H. Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Hadi Purwanto, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sekda H. Trisko Defriyansa menekankan bahwa RISPAM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan sistem air minum yang harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.

“RISPAM ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan. Dokumen ini harus benar-benar dipedomani, bukan hanya disimpan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RISPAM dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJMD, RKPD, serta rencana investasi PDAM, agar pembangunan infrastruktur air minum berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurut Sekda, tantangan ke depan dalam penyediaan air minum tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga aspek lingkungan, pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, dan peningkatan kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan berbasis data sangat diperlukan. Semua OPD terkait harus berkolaborasi, termasuk PDAM sebagai operator utama layanan air bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, yang membuka langsung kegiatan menyampaikan apresiasi atas selesainya review dokumen RISPAM. Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Kegiatan Laporan Akhir Review Dokumen RISPAM ini juga diisi dengan pemaparan hasil kajian, diskusi, serta penyampaian rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan sektor air minum ke depan.

Dengan rampungnya review RISPAM ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau diharapkan semakin siap menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan target pembangunan daerah dan nasional.

(Ari Widodo)