Pembawa Bendera Tauhid yang Dibakar Banser Ditangkap Polisi
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan orang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait kasus pembakaran bendera tersebut yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
"Sudah (diamankan)," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto melalui pesan singkat seperti dilansir Antara, Kamis.
Menurut dia, pembawa bendera yang berinisial US itu diamankan polisi di tempat kerjanya di Jalan Laswi, Bandung, hari ini (25/10). Saat ini, status US masih sebagai saksi.
Ia diamankan untuk kepentingan penyelidikan kasus, dan US diketahui bukan merupakan peserta acara HSN. Saat ini penyidik masih meminta keterangan pria asal Garut itu seputar motifnya membawa bendera HTI ke peringatan Hari Santri. "Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan US," katanya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.
Polisi menduga bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang pemerintah. (red)