Bandar Sabu Nyambi Honorer di Merangin Ini Dibekuk Polisi
BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Merangin terus melakukan penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba. Setelah menangkap empat orang beberapa hari lalu, hari ini Sabtu (3/8) sekitar pukul 13.00 WIB, tim tersebut kembali menangkap seorang pegawai Honorer, karena menjual Sabu.
Informasi yang diperoleh pegawai honorer tersebut yakni, Ikli Agustian (25) warga Pematang Kandis Bangko. Selain itu Tim Cobra juga berhasil mengamankan satu orang lainnya, yakni Hamim (25) warga Kelurahan Dusun Bangko.
Penangkapan ini bermula ketika, Tim Cobra melakukan penangkapan terhadap Hamim di kediamannya. Dari tangan Hamim, didapat barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram serta alat hisap bong.
Saat diinterogasi, Hamim mengakui kalau sabu tersebut dibelinya dari Ikli dengan paket Rp400 ribu. Tanpa pikir panjang, Tim Cobra pun langsung mendatangi kediaman Ikli dan juga mengamankannya.
Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. "Masih pemeriksaan, dan menggali keterangan," ungkap Iptu Sobri. (red)
Kontributor: Rhizki Okfiandi
