Insiden Diplomat Nigeria Diserang Staf Imigrasi RI, Begini Klarifikasi Kemlu
Pemerintah Nigeria menuntut hukuman bagi pejabat imigrasi Indonesia yang terekam tampak menyerang seorang diplomatnya Sabtu pekan lalu di Jakarta. Rekaman itu menjadi viral di media sosial. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa sudah terjadi pertemuan antara Duta Besar RI, Usra Hendra Harahap, dengan Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama.

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Pemerintah Nigeria menuntut hukuman bagi pejabat imigrasi Indonesia yang terekam tampak menyerang seorang diplomatnya Sabtu pekan lalu di Jakarta. Rekaman itu menjadi viral di media sosial.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa sudah terjadi pertemuan antara Duta Besar RI, Usra Hendra Harahap, dengan Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama.
Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyatakan "telah terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, kepada BBC News Indonesia Rabu (11/08).
Pertemuan lanjutan antara pejabat Kemlu RI dengan Dubes Nigeria juga digelar di Jakarta, pada Rabu (11/08), untuk mengatasi persoalan itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kedua pihak mengakui "telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria."
Reaksi keras di Nigeria
Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan Abdul Rahman Ibrahim, seorang pejabat konsuler yang berdinas di Jakarta, ditahan di dalam mobil oleh beberapa orang. Ia ditangkap di salah satu jalan di ibu kota.
Nigeria menyebutnya sebagai "tindak pelanggaran internasional yang mengerikan oleh negara Indonesia" dan menyatakan akan meninjau hubungan bilateral dengan negara Asia Tenggara itu.
Video menunjukkan salah seorang pria meletakkan tangannya di kepala sang diplomat dan mendorongnya kembali ke kursi mobil.
Di antara suara teriakan untuk memprotes, Ibrahim mengulangi: "Saya tak bisa bernapas."
Dalam rekaman dengan durasi satu menit, 30 detik, Ibrahim terdengar mengatakan: "Leher saya, leher saya."
Insiden itu memicu kemarahan di Nigeria. Banyak orang mengatakan insiden itu menunjukkan bagaimana negara-negara lain memandang Nigeria.
Bahkan sebagian kalangan menuntut penjelasan lengkap dari pemerintah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Nigeria sebelumnya telah mengirimkan surat protes kepada pemerintah Indonesia dengan mengatakan bahwa perlakuan buruk yang dialami Ibrahim "melanggar hukum dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan internasional dan hubungan konsuler antarnegara".
Kalangan politik Nigeria pun melontarkan kecaman. Politisi yang juga aktivis HAM Senator Shebu Sani dalam akunnya di Twitter menyatakan bahwa "Penyerangan dan perlakuan kejam terhadap Diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi #Indonesia patut dikutuk."
"Suatu pelanggaran yang mencolok pada semua protokol yang dikenakan. Ini setara dengan kebrutalan George Flyod. Teman kita Indonesia salah," cuit Sani.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri menyatakan perwakilan Indonesia untuk Nigeria yang dipanggil pada hari Senin (09/08) dan meminta maaf atas nama pemerintahnya.
Nigeria pun dikabarkan memanggil pulang Dubesnya di Jakarta untuk menyampaikan laporan lengkap kepada pemerintah, dan Kementerian Luar Negeri mengatakan konsultasi akan terus dilakukan.
Tanggapan Kemlu RI
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, membenarkan bahwa telah terjadi pertemuan antara Dubes RI dan Menlu Nigeria beberapa hari lalu terkait masalah tersebut,
Pertemuan antara pejabat Kemlu RI bidang protokoler dan konsultan serta Direktorat Jenderal kawasan Afrika dengan pihak Kedubes Nigeria digelar Jakarta pada Rabu (11/08) untuk mendalami apakah ada pelanggaran terkait insiden tersebut.
"Ini sedang kita dalami, karena pada informasi yang kita ikuti sekarang apa yang disampaikan oleh pihak lapangan mereka sedang menjalankan tugas. Dan hal-hal ini terus diperjelas, sejauh mana insiden yang terjadi di tersebut, apakah ada komunikasi yang jelas antara pihak imigrasi dan yang bersangkutan, apakah ada salah pengertian dan lain-lain..
"Hal-hal seperti ini yang perlu kita perjelas terlebih dahulu, apakah benar ada pelanggaran terhadap hak imunitas seorang diplomat di negara akreditasi dan untuk itu kita masih terus dari pihak imigrasi," ujar Faizasyah.
Namun, dia menyatakan bahwa pasca-insiden tersebut antara pihak imigrasi dengan pihak Kedubes Nigeria sebenarnya sudah ada penyelesaian masalah secara kekeluargaan, karena mereka sudah saling memaafkan.
"Hal-hal ini juga kalau salah juga disampaikan oleh Duta Besar kita kepada Menlu Nigeria bahwa terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," lanjut dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi video viral tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021) yang viral di media sosial.
Menurut Ibnu, dalam keterangan tertulis, justru diplomat asal Nigeria tersebut bertindak arogan dan lebih terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi. Justru WNA asal Nigeria yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.
"Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena menonton tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dan bahkan menantang untuk ditahan," ujar Ibnu dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan di atas petugas kami."
"Setelah pemukulan itu, petugas kami memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sumber: Viva.co.id
Editor: Ari