Ancaman Pembunuh Pejabat, Wiranto: Proses Hukum Masih Jalan, Jangan Berspekulasi Lah

Ancaman Pembunuh Pejabat, Wiranto: Proses Hukum Masih Jalan, Jangan Berspekulasi Lah

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta semua pihak jangan berspekulasi terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang merupakan pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

"Proses hukum masih jalan, jadi enggak usah kita berspekulasi. Tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tapi jangan berspekulasi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5).

Empat pejabat yang disebut menjadi target pembunuhan yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen Gorries Mere.

Wiranto menjelaskan fakta mengenai rencana pembunuhan empat pejabat itu akan terungkap jelas setelah proses hukum selesai.

"Kita tunggu saja proses hukum yang jalan, nanti kita akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, nanti akan ketahuan secara jelas dan gamblang dan masyarakat akan tahu. Tidak usah kita kemudian berspekulasi ini dan itu, soal komentar lain biarin aja lah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meragukan adanya ancaman itu, bahkan pengancam tak akan berani melakukan pembunuhan.

"Biasalah (gertakan), ‘entar gua gebukin lu'. Kan belum tentu digebukin, begitu kan," kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan empat orang tokoh nasional menjadi target pembunuhan. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

Nama-nama ini diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

"Mereka menyampaikan nama, betul Pak Wiranto. Kedua adalah Pak Luhut, Menko Maritim. Yang ketiga itu adalah Pak Kabin (BG). Yang keempat adalah Pak Gories Mere," ujar Tito dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5).

Sementara itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam rencana pembunuhan itu yakni HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. (red))