M. Ridho Terpilih Jadi Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi
BRITO.ID, BERITA MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi telah selesai merampungkan pembentukan AKD pada Jumat (1/11/2024).
Pembentukan AKD sempat berlangsung alot namun pembentukan AKD tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dalam pemilihan tersebut, Muhammad Ridho, politisi asal Golkar terpilih menjadi Ketua Komisi II. Terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi II Ade Erma S (Fraksi Gerindra) dan Sekretaris Yuli Setia Bakti (Fraksi PDI Perjuangan).
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Terima kasih atas kepercayaannya dan mari kita bersama membangun Muaro Jambi," kata Ridho.