ASN Batanghari Ancam Bunuh Wartawan, Polisi Panggil Camat Maro Sebo Ulu
BRITO.ID, BERITA BATANGHARI - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari sudah melayangkan panggilan terhadap camat Maro Sebo Ulu, Salman S.Pd. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh ASN Batanghari SA terhadap wartawan liputan Kabupaten Batanghari, Sunan.
Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Dhadhag A SHSIK melalui kanit Pidum IPDA Seno Hartono menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Camat Maro Sebo Ulu Salman SPd. Agendanya pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh ASN Batanghari SA terhadap salah satu wartawan Batanghari.
"Namun Salman belum bisa diminta keterangan karena dalam kondisi sakit. Pak Camat belum bisa memberikan keterangan karena dalam kondisi saki," kata Seno.
Seno mengatakan dalam waktu dekat Polres Batanghari akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Camat Maro Sebo Ulu Salman untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selanjutnya setelah pemanggilan semua saksi, Polres juga akan melayangkan surat panggilan terhadap terlapor SA untuk dimintai keterangan.
"Kita kembali mengagendakan pemanggilan Salman sebagai saksi. Selanjutnya baru terlapor yang akan kita panggi," sebut Seno, Rabu (25/9).
Sebelumnya, Polres Batanghari sudah memanggil Pratiwi Resti Amelia SE untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara ini. Diketahui pada saat kejadian Resti berada di lokasi bersama Camat Maro Sebo Ulu Salman, SPd dan salah satu staf di Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Kontributor: Syahreddy