Arah Pembangunan Jambi Dinilai Inklusif dan Berkelanjutan, Praktisi Hukum Elas Anra Soroti Integrasi Kebijakan

Arah Pembangunan Jambi Dinilai Inklusif dan Berkelanjutan, Praktisi Hukum Elas Anra Soroti Integrasi Kebijakan
Elas Anra Dermawan SH.

BRITO.ID, JAMBI – Arah kebijakan pembangunan di Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris dinilai menunjukkan tren positif menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penilaian tersebut disampaikan oleh praktisi hukum sekaligus advokat dari LBH NADI, Elas Anra Dermawan, SH, dalam sebuah kajian opini hukum dan administrasi publik.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya dapat diukur dari capaian fisik semata, melainkan harus dilihat dari kesesuaian dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kepastian hukum, serta keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

“Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang terintegrasi, tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Berbasis Prinsip Hukum dan Good Governance

Dalam perspektif hukum administrasi negara, kebijakan gubernur merupakan bagian dari kebijakan publik yang wajib tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), seperti kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas.

Elas menilai, arah pembangunan Jambi yang menitikberatkan pada konektivitas wilayah dan pemerataan ekonomi telah mencerminkan prinsip keadilan distributif, yakni distribusi manfaat pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Infrastruktur Jadi Pengungkit Utama

Salah satu indikator nyata dari kebijakan tersebut terlihat pada pembangunan infrastruktur jalan melalui skema multi-years. Program ini dinilai berhasil membuka keterisolasian wilayah dan mempercepat mobilitas masyarakat.

Contohnya pembangunan jalan strategis seperti Suak Kandis dan Batangasai yang kini mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan.

“Sebelumnya masyarakat harus menempuh perjalanan hingga lima jam, kini cukup sekitar dua setengah jam. Ini dampak nyata dari kebijakan pembangunan,” jelasnya.

Dari sisi hukum, kebijakan ini dinilai selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pembangunan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tak hanya infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan perhatian terhadap sektor ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM dan pendidikan.

Berbagai bantuan yang disalurkan dinilai telah dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan yang dijalankan tidak bersifat elitis, melainkan berpihak pada masyarakat luas.

“Ini mencerminkan karakter negara kesejahteraan (welfare state), di mana pemerintah hadir untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Penguatan ASN dan Stabilitas Ekonomi

Selain itu, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi fokus penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan.

ASN diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan publik, sehingga peningkatan kapasitas mereka menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Di tengah dinamika global, pertumbuhan ekonomi Jambi pun dinilai tetap stabil, yang menunjukkan adanya kinerja birokrasi yang cukup solid.

Dalam aspek lingkungan, pemerintah daerah juga dinilai menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui strategi ekonomi hijau dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Upaya ini dilakukan melalui sinergi lintas sektor serta penegakan hukum, sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Perlu Pengawasan dan Partisipasi Publik

Meski demikian, Elas mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan harus tetap diiringi dengan pengawasan yang kuat serta partisipasi masyarakat.

“Konsistensi terhadap prinsip hukum harus dijaga, terutama dalam pengelolaan anggaran. Pengawasan publik dan penegakan hukum perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat agar pembangunan benar-benar bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Model Kepemimpinan Pragmatis-Progresif

Secara politik, arah kebijakan pembangunan Jambi dinilai mencerminkan model kepemimpinan pragmatis-progresif, yaitu kepemimpinan yang tidak hanya berbasis visi, tetapi juga diwujudkan melalui hasil nyata di lapangan.

Keberhasilan pembangunan, menurutnya, menjadi dasar legitimasi publik terhadap pemerintah.

Berpotensi Jadi Model Nasional

Dengan sinergi antara kepentingan hukum, politik, dan sosial, pembangunan di Jambi dinilai memiliki potensi menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Namun demikian, hal tersebut harus tetap dijalankan dalam koridor hukum, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

(Red)