Jam-jam Terakhir, Pelamar CPNS Muarojambi Tembus Ribuan

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI- Meskipun hanya membuka lowongan 53 formasi CPNS, namun jumlah pelamar yang mencoba peruntungan menjadi ASN di Pemkab Muarojambi cukup banyak. Pelamar yang telah mengisi formulir hingga Selasa (26/12) siang terhitung sebanyak 2.113 pelamar.
Dari total jumlah pelamar tersebut, yang telah melaksanakan submit sebanyak 1.751. Bahan yang disubmit para pelamar tersebut telah diverivikasi panitia. Hasilnya, sebanyak 1.130 bahan milik pelamar itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 76 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sisanya sebanyak 545 bahan belum diverifikasi.
"Bahan yang disubmit para pelamar CPNS sudah kita verifikasi, sebanyak 1.130 memenuhi syarat dan sebanyak 76 tidak memenuhi syarat. Sisanya belum diverifikasi," kata Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiunan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Buya Nahri saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Buya Nahri menjelaskan beberapa penyebab sehingga bahan milik pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bahan milik pelamar dinyatakan TMS dikarenakan pelamar tidak mengunggah Surat Tanda Resgistrasi (STR), file yang diunggah tidak asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, masa berlaku STR telah habis serta pelamar yang tidak mengunggah file.
"Persyaratannya tidak lengkap, makanya dinyatakan TMS," ujarnya.
Buya Nahri mengatakan, Pelamar CPNS untuk Kabupaten Muaro Jambi masih memiliki kesempatan sampai dengan Selasa (26/11) pukul 23.59 WIB untuk melakukan pendaftaran CPNS. Bagi pelamar yang memiliki keinginan untuk mencalonkan diri menjadi CPNS di Kabupaten Muaro Jambi masih terbuka kesempatan untuk mendaftar.
"Pendaftaran terakhir malam ini hingga pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun jumlah CPNS yang akan diterima kali ini sebanyak 53 formasi. Buya Nahri dalam kesempatan itu mengimbau kepada seluruh pelamar untuk tidak mempercayai oknum atau calo yang mengiming-imingi dapat meluluskan pelamar.
"Kalau ada yang mengiming-imingi, ngak usah dilayani. Itu tidak benar," katanya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi