Kalap Bunuh Istri Sendiri, Sudirman Sempat Tenggak Racun

BRITO.ID, BERITA LUBUKLINGGAU - Sudirman (36) tersangka pembunuhan istrinya, Rozalina (36) sempat menenggak racun usai melakukan pembunuhan, Rabu (6/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
Bahkan ketika diserahkan keluarga ke Polres Lubuklinggau, Sudirman dalam kondisi lemah dan harus digendong. Karena itu juga, barulah Kamis (7/3) pagi, tersangka baru bisa dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono menjelaskan usai menusuk istrinya, tersangka Sudirman kabur. Dalam pelariannya ia hendak bunuh diri dengan menenggak tiga tegukan racun tikus.
“Bahkan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, sebelum diserahkan, petugas sudah melakukan pengejaran hingga ke Terawas.
“Saya menghubungi beberapa keluarganya, mengimbau agar tersangka diserahkan,” jelasnya.
Akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka diantarkan langsung ke Polres Lubuklinggau.
“Penyerahan tersangka langsung saya terima. Namun karena kondisi tersangka lemah, langsung ditangani dokter dari Dokkes Polres,” tambah Dwi Hartono.
Setelah mendapatkan perawatan dokter, sekitar pukul 01.00 WIB, barulah kondisi tersangka Sudirman membaik, hingga akhirnya bisa tidur.
“Baru pagi inilah, setelah kondisinya membaik tersangka bisa menjalani pemeriksaan,” tambah Kapolres.
Mengenai motif pembunuhan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolres karena masalah ekonomi.
“Motifnya masalah ekonomi. Istri menuntut masalah keuangan kepada suami, namun suami tidak bisa memenuhi. Sehingga istrinya ngomel, tidak terima omelan istri, terjadilah penusukan,” tambah Kapolres.
Masalah ekonomi atau keuangan tersebut, ditegaskan Kapolres yakni soal uang belanja yang tidak bisa dipenuhi oleh tersangka. Karena ia tidak memiliki uang.
“Sehingga khilaf dan melakukan penusukan,” ujarnya seperti dilansir linggaupos.co.id.
Seperti diketahui pembunuhan suami terhadap istri ini, terjadi Rabu (6/3) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Batu Bara RT.1 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Sementara itu, jenazah korban Rozalina, sekitar pukul 11.00 WIB dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kenanga. Pelepasan jenazah dilakukan Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melalui Upacara Kedinasan Pemkot Lubuklinggau.
Hadir dalam prosesi pelepasan, Sekda Lubuklinggau H Rahman Sani, Asisten III Setda Lubuklinggau Kahlan Bahar, Kadisdik Lubuklinggau H Tamri, Sekretaris Disdik Lubuklinggau Rudi Erwandi, Camat Lubuklinggau Utara II M Rozikin dan beberapa pejabat lainnya.
Terpisah, Bausni (50) kakak korban mengatakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini sebelumnya tinggal di Kelurahan Lubuklinggau Ilir.
Karena H Romawi (ayah korban Rozalina) sakit, sehingga keduanya pindah Jalan Batubara. Hanya saja, Januari lalu H Romawi meninggal dunia.
Sementara kronologis kejadiannya, menurut pihak keluarga, awalnya pukul 09.00 WIB, Rozalina mengantar ibunya Hj Zainab ke Rumah Sakit AR Bunda untuk berobat. Sementara Sudirman menjaga warung. Sekitar pukul 11.00 WIB Rozalina pulang. Ketika istirahat di rumah, terjadilah pertengkaran antara keduanya di dalam kamar. Sehingga Sudirman keluar rumah sambil membawa mobil. Diinformasikan, saat itu ia mengancam menceraikan korban dan mau bagi harta.
Setelah pergi, korban Rozalina dengan memintanya pulang, serta mengatakan kalau mau pergi, jangan membawa mobil. Siang itu, Sudirman pulang ke rumah.
Kemudian keduanya masuk ke dalam kamar. Terjadilah pertengkaran, berakhir dengan pembunuhan. Ibu korban, H Zainab sedang jaga warung di depan dan tidak mendengar ada keributan di kamarnya.
Usai menusuk istrinya Sudirman keluar kamar. Kemudian disusul korban Rozalina yang meminta bantuan dengan ibunya ”Mak aku telah dituja lakiku” katanya saat itu.
Warga yang mengetahui adanya keributan sempat hendak menangkap Sudirman, namun Sudirman, mengancam menggunakan pisau. Dikarenakan warga pun tidak berani untuk menangkap, kemudian tersangka melarikan diri.
Korban Rozalina yang menderita luka tusuk di bawah ketiak sebelah kanan, perut sebelah kanan, dan luka di jari tangan sebelah kanan langsung dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda. Namun meninggal dunia.
Saat kejadian, informasi dihimpun, saat kejadian anak korban Rozalina, Rahmat (15) siswa kelas X IPA 5 SMAN 1 Lubuklinggau sedang bermain Futsal di lapangan futsal Kejaksaan. Ia pun langsung disusul oleh kerabatnya, namun tidak langsung diceritakan. Begitu sampai di rumah, barulah Rahmat mengetahui apa yang terjadi. (red)