Modus Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Asal Tanah Sepenggal Ditangkap Satresnarkoba Bungo
BRITO.ID, BERITA BUNGO — Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial FS (21), warga Desa Tanjung Candi Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Sepenggal, ditangkap petugas setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 26 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Bungo Dani. Informasi awal disampaikan oleh masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merk AO warna hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.
Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui barang haram tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Dusun Kampung Lereng seharga Rp 70.000 per plastik klip. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Fadli, R.S.H bersama tim Satresnarkoba. Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Plt Kasihumas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami terus melakukan penindakan tanpa kompromi. Informasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini, dan kami mengapresiasi laporan yang masuk,” ujar IPTU Bambang JM.
Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo. Polres Bungo kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga Kabupaten Bungo tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
(Ado)

Ari W