Pemerintah Tunda Kenaikan BBM Jenis Premium

Pemerintah Tunda Kenaikan BBM Jenis Premium

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Sore ini tepat pukul 18.00 WIB dijadwalkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan naik. Namun ternyata pemerintah menunda kenaikan itu.

Harga BBM jenis Premium direncanakan akan naik menjadi Rp7.000 per liter di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Lalu di luar Jamali Rp6.900 per liter.

"Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10/2018) seperti dilansir Detik.

Rencana kenaikan Premium akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). "Dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," tutur Jonan.

"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," tambah Jonan. (red)