Pemimpin Daerah yang Menghargai Kepentingan Rakyat Akan Dikenang, Bukan Ditakuti

Pemimpin Daerah yang Menghargai Kepentingan Rakyat Akan Dikenang, Bukan Ditakuti
Elas Anra Dermawan SH

Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H.

Founder LBH NADI & Praktisi Hukum

BRITO.ID, BERITA OPINI - Kepemimpinan sejatinya bukan tentang seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Jabatan kepala daerah bukanlah mahkota yang mengangkat derajat seseorang di atas rakyat, tetapi amanah konstitusional dan amanah ilahiah yang wajib dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pemimpin yang menghargai kepentingan rakyat akan dikenang sepanjang sejarah, sedangkan pemimpin yang membangun kekuasaan di atas rasa takut hanya akan meninggalkan jejak kekuasaan yang rapuh.

Dalam perspektif hukum tata negara, kepala daerah memperoleh legitimasi melalui kehendak rakyat. Konstitusi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi, keluarga, kelompok politik, ataupun kepentingan ekonomi tertentu. Kekuasaan yang dijalankan tanpa keberpihakan kepada rakyat sesungguhnya telah menyimpang dari hakikat demokrasi.

Negara hukum menuntut agar setiap pejabat publik menjalankan kewenangannya berdasarkan prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta keadilan. Seorang kepala daerah tidak cukup hanya mematuhi peraturan perundang-undangan, tetapi juga wajib menghadirkan rasa keadilan dalam setiap kebijakannya. Sebab, hukum yang kehilangan keadilan akan kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat.

Dalam politik Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 58 memerintahkan agar setiap amanah disampaikan kepada yang berhak dan setiap keputusan ditegakkan dengan adil. Ayat tersebut menjadi fondasi bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan kejujuran, keadilan, dan keberpihakan kepada kemaslahatan rakyat.

Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap pemimpin adalah pemelihara dan akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya. Hadis ini menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari banyaknya proyek pembangunan atau tingginya popularitas, melainkan dari sejauh mana rakyat merasakan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan.

Sejarah Islam memberikan teladan yang luar biasa melalui Khalifah Umar bin Khattab. Beliau pernah menyatakan bahwa apabila seekor keledai tergelincir karena jalan yang rusak, dirinya khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa pemimpin sejati memiliki rasa tanggung jawab yang begitu besar terhadap kepentingan masyarakat, bahkan terhadap persoalan yang dianggap kecil sekalipun.

Sayangnya, dalam praktik politik kontemporer masih ditemukan pemimpin yang lebih sibuk membangun citra daripada membangun kepercayaan. Kritik dianggap sebagai ancaman, perbedaan pendapat dipersepsikan sebagai permusuhan, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi sering kali dicap sebagai lawan politik. Cara berpikir seperti ini bertentangan dengan prinsip negara demokrasi maupun ajaran Islam. Pemimpin yang antikritik sesungguhnya sedang menutup pintu untuk memperbaiki pemerintahan.

Pemimpin yang hanya ingin ditaati karena kekuasaan mungkin mampu menciptakan ketakutan, tetapi tidak akan memperoleh penghormatan yang tulus. Sebaliknya, pemimpin yang mendengar suara rakyat, menerima kritik dengan lapang dada, dan berani memperbaiki kebijakan akan memperoleh kepercayaan yang jauh lebih bernilai daripada sekadar kekuasaan.

Menghargai kepentingan rakyat juga berarti memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, anggaran dikelola secara jujur, pembangunan dilakukan secara merata, serta setiap kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mereka berhak mendapatkan pemimpin yang jujur, terbuka, dan bekerja dengan hati.

Pada akhirnya, sejarah selalu menjadi hakim yang paling adil. Ia tidak mengingat siapa yang paling berkuasa, tetapi siapa yang paling berjasa. Jabatan memiliki batas waktu, tetapi nama baik seorang pemimpin dapat hidup jauh setelah masa jabatannya berakhir. Karena itu, setiap kepala daerah seharusnya memilih untuk dihormati karena keadilan dan pengabdiannya, bukan ditakuti karena kekuasaan yang dimilikinya.

Pemimpin yang menghargai kepentingan rakyat akan meninggalkan warisan berupa kepercayaan, kemajuan, dan doa yang baik dari masyarakat. Sebaliknya, pemimpin yang mengabaikan rakyat hanya akan meninggalkan catatan sejarah yang dipenuhi penyesalan. Sebab pada akhirnya, kekuasaan akan berakhir, tetapi pertanggungjawaban di hadapan rakyat dan Allah SWT tidak akan pernah berakhir. (*)