Polisi Tak Persoalkan Amien Rais Bawa Massa Kawal Pemeriksaannya

Polisi Tak Persoalkan Amien Rais Bawa Massa Kawal Pemeriksaannya

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tak mempermasalahkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais membawa massa saat penyidikan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

"Hal itu tidak masalah. Nanti kita amankan," ujar Argo di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa.

Amien Rais direncanakan akan memberikan keterangan sebagai saksi perkara "ocehan" kebohongan pegiat Ratna Sarumpaet.

Ia akan didampingi 300 pengacara yang membela tim pemenangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Argo memastikan Amien Rais tidak mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik. "Insha Allah beliau hadir. Kita lihat saja besok," ujar dia.

Kendati demikian, Argo belum memastikan apakah hal tersebut diperbolehkan dan akan mempersiapkan keamanan untuk kedatangan Amien Rais ke Polda Metro Jaya.

"Akan kami cek dulu ke intelijen boleh tidaknya saksi membawa massa. Kita lihat besok ya," tandasnya.

Sebelumnya, Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna akhirnya mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Kamis (4/10).

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (red)