SK 24 PJs Kades Diteken Bupati Kerinci, Kadis PMD: Kami Meminta Camat Segera Melantik

Surat keputusan penunjukan PJs Kades di 24 desa wilayah Kabupaten Kerinci ditandatangani oleh Bupati Kerinci Dr Adirozal.

SK 24 PJs Kades Diteken Bupati Kerinci, Kadis PMD: Kami Meminta Camat Segera Melantik
Kadis PMD Kerinci Syahril Jayadi (ist)

BRITO.ID, BERITA KERINCI - Surat keputusan penunjukan PJs Kades di 24 desa wilayah Kabupaten Kerinci ditandatangani oleh Bupati Kerinci Dr Adirozal.

Dalam SK yang ditandatangani Bupati Adirozal pada 24 Agustus 2020 tersebut diketahui ada 24 desa yang kadesnya sudah lama habis masa jabatan dan ditunjuk PJs kades yang sudah melalui seleksi dan memenuhi persyaratan.

Kepala PMD Kerinci Syahril Hayadi, saat dihubungi Selasa, (25/8/2020) membenarkan hal tersebut. 

“Iya benar, kemarin kita serahkan,” katanya.

Syahril Hayadi juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut pihaknya juga meminta Camat untuk segera melantik nama-nama PJs Kades yang telah ditandatangani Bupati. Ini agar semua urusan di desa cepat ditangani dengan segera oleh PJs kades yang sudah dilantik.

“Kami meminta Kepada Camat untuk segera melantik 24 PJs yang SK nya sudah ditandatangani oleh pak Bupati kerinci untuk segera dilakukan pelantikan agar semua urusan di Desa bisa cepat ditangani,” jelasnya.

“Sekarang hanya dua desa yang belum ada PJs Kades yaitu Desa Mukai Hilir dan Pasir Jaya,” tutupnya.

Penulis: Ega Roy
Editor: Rhizki Okfiandi