Tak Kunjung Dilantik Meski Sudah Menang, Supriadi Gugat Bupati Bungo ke PTUN Jambi

Supriadi calon Rio Sirih Sekapur yang merupakan peraih suara terbanyak pada pemilihan Rio/Kades serentak Kabupaten Bungo pada 25 Maret silam melakukan gugatan perdata di PTUN Jambi.

Tak Kunjung Dilantik Meski Sudah Menang, Supriadi Gugat Bupati Bungo ke PTUN Jambi
Supriadi (ist)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Supriadi calon Rio Sirih Sekapur yang merupakan peraih suara terbanyak pada pemilihan Rio/Kades serentak Kabupaten Bungo pada 25 Maret silam melakukan gugatan perdata di PTUN Jambi.

Pria yang mendapat 546 suara dan lebih banyak dari empat calon lain ini kecewa lantaran tidak dilantik oleh Bupati Bungo. Terlebih Rio desa lainnya Pulau Jelmu, Jumbak, Balai Panjang, dan Sirih Sekapur Perkembangan sudah dilantik.

Atas dasar ini, Supriadi minta keadilan ditegakan dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Dalam gugutan ke PTUN Supriadi memberikan kuasa hukumnya kepada Saiful kifli SH, Josef Arjuna P.Simalango SH, dan Ilham Kurniawan Dartias SH.MH.

Ketiga kuasa hukumnya dipercaya untik berhadapan dengan termohon atau melawan seperti dalam surat PTUN Jambi tertera yakni Bupati Bungo dan Badan Permusyawaratan Dusun (BDP). Sidang akan dimulai persidangan pada hari Selasa 21 Juli 2020 di Jambi.

"Saya minta keadilan mangka nya saya ajukan gugutan ke PTUN Jambi mohon dukungan bagi keluarga dan masyarakat pendukung saya," tegasnya, Minggu (19/7).

"Semoga perjuangan saya menuntut keadalin membuahkan hasil nanti untuk dilantik menjadi Rio Sirih Sekapur," pungkasnya.

Dari surat yang diterima oleh brito.id melalui Supriadi, surat bernomor 1/P/FP/2020/PTUNJBI tentang panggilan sidang pada Selasa 21 Juli 2020 dengan acara Pemeriksaan Pokok Permohonan. Surat ini ditandatangani oleh Panitera Pengganti Rusianto, SH pada 15 Juli 2020.

Sementara Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat dikonfirmasi mengatakan masih berjalan di PTUN. Dia minta menunggu hasil dari persidangan itu nanti.

"Kita tinggal ikut jadwal sidang, coba tanya Kabag Hukum karena beliau yang menangani perkara ini beserta pengacara," terangnya. (red)