Yoppy Karim-Rustam Effendi Raih 68 Persen Suara, Menang Telak di Pilkada Lubuklinggau 2024

Yoppy Karim-Rustam Effendi Raih 68 Persen Suara, Menang Telak di Pilkada Lubuklinggau 2024
Yopi Karim dan Rustam Effendi. (Ist)

BRITO.ID, BERITA LUBUKLINGGAU – Pasangan calon Wali Kota Lubuklinggau nomor urut 02, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H. Rustam Effendi, berhasil memenangkan Pilkada Kota Lubuklinggau 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Lubuklinggau, pasangan ini memperoleh 90.576 suara atau 68,58 persen.  

Sementara itu, pasangan nomor urut 01, H. Rodi Wijaya dan Imam Senen, meraih 41.505 suara atau 31,42 persen. Total suara sah dalam pemilihan ini mencapai 132.081 (97,89 persen), sementara suara tidak sah sebanyak 2.853 (2,11 persen). Dari keseluruhan, total partisipasi pemilih mencapai 134.934, atau 80,13 persen dari daftar pemilih.  

Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi, menyampaikan bahwa pleno rekapitulasi telah selesai untuk delapan kecamatan, dan semua saksi serta Bawaslu menerima hasil tersebut.  

“Secara keseluruhan sudah clear, meskipun sempat ada perbaikan di dua kecamatan, yakni Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Timur I,” ujar Aspin, Senin (2/12/2024).  

Perbaikan di Dua Kecamatan  

Aspin menjelaskan, di Kecamatan Lubuklinggau Barat I terjadi kesalahan penulisan angka. “Seharusnya angka 2, tetapi tertulis 1. Sedangkan di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ada angka 5 yang lupa dimasukkan untuk Pilwako,” jelasnya.  

Meski demikian, kesalahan tersebut tidak memengaruhi hasil akhir. “Saksi sempat keberatan, tetapi akhirnya menerima setelah dikoreksi,” tambah Aspin.  

Insiden Surat Suara Warga Palembang

Dalam proses pemungutan suara, ditemukan satu insiden di mana seorang warga Palembang secara keliru diberikan surat suara oleh KPPS. Kasus ini dianulir oleh kesepakatan para saksi, sehingga suara tersebut dianggap tidak sah dan tidak dihitung.  

“Bawaslu telah mengarahkan tindak lanjut kepada KPPS yang bertugas,” jelas Aspin.  

Setelah selesai di tingkat kota, hasil rekapitulasi akan segera dikirimkan ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Palembang untuk pleno berikutnya. (Redaksi)