Bawaslu Provinsi Jambi Tuntaskan 19 Perkara Pemilu, 60 Persen dari Kelompok Ini…

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Menjelang Pemilu 14 April mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi Senin (1/4) melaksanakan Fasilitas dan Koordinasi dengan Mitra Kerja bersama Insan Pers dalam rangka ekspose kegiatan pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi Tahun 2019.
Sejauh ini Bawaslu Provinsi Jambi sudah menyelesaikan 19 perkara. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal.
Afrizal mengatakan, dalam 19 perkara yang ada, 40 persen masuk dari peserta perseorangan dan 60 persen dari peserta pemilu partai politik maupun caleg. Berkemungkinan sengketa akan terus masuk hingga penetapan calon terpilih.
"Kami akan selesaikan sengketa ini dengan baik sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Dijelaskan juga Bawaslu, sengketa masuk di beberapa daerah. Untuk Kota Jambi ada 1 sengketa, Sarolangun ada 2 sengketa, Kerinci ada 3 sengketa, dan Merangin ada 2 sengketa. "Kami sendiri ada 11 sengketa yang ditangani sejauh ini," ujarnya.
Dari 19 perkara ini, 16 perkara akan diregister dan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. Sementara 3 sengketa tidak diregister karena tidak memenuhi syarat. "Dari 19 perkara ini ada 1 sengketa yang gugur karena tidak hadir pada mediasi atau tidak hadir pada sidang selama 2 kali berturut - turut," tutupnya. (red)
Reporter : Dewi Yana Safitri