Bawaslu Sebut Masa Kampanye Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Setelah melewati masa pendaftaran, sebentar lagi Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada serentak 2020 akan memasuki tahap kampanye.

Bawaslu Sebut Masa Kampanye Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Setelah melewati masa pendaftaran, sebentar lagi Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada serentak 2020 akan memasuki tahap kampanye.

Pada tahapan ini, Bawaslu Provinsi Jambi menyebut berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Hal ini tercermin pada tahapan pendaftaran beberapa hari lalu, di mana kerumunan masa, konvoi dan arak-arakkan tak terhindarkan di beberapa daerah, meskipun KPU dan jajaran telah memberlakukan pembatasan massa dan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam hal ini, Bawaslu cuma mengawasi terkait kegiatan kampanye. Nantinya, kalau ada potensi pelanggaran, pasti akan dilakukan pencegahan.

"Yang menjadi poin kita itu bukan hanya elektoral, tapi juga penerapan protokol kesehatan," katanya

Untuk mengantisipasi kerumunan massa selama tahapan kampanye nantinya, kata Asnawi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat kesepakatan dengan tim paslon terkait penerapan protokol kesehatan.

"Setelah penetapan calon ini, kita akan rapat dengan tim kampanye Paslon ini. Tentu akan ada komitmen yang harus ditandatangani," tegasnya.

Setelah melakukan pertemuan dengan kandidat dan timmya nantinya, kata Asnawi, tentu pihaknya akan mengambil tindak tegas jika ada pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan Covid 19.

"Kalau ternyata sering melanggar, bisa kita tidak mengizinkan kegiatan lagi. Kalau sudah tiga kali tetap melanggar, kita akan keluarkan rekomendasi. Jangan sampai seakan-akan tidak tau," tukasnya.

Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi