Biadab! Remaja Ini Kubur Bayinya Hidup-hidup

Biadab! Remaja Ini Kubur Bayinya Hidup-hidup

BRITO.ID, BERITA SIDOARJO - Petugas Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap RM, pelaku yang diduga sebagai pengubur bayi baru lahir di Dusun Wagir, Desa Kwangsan.

Kepala Kepolisian Sektor Sedati Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi I Gusti Made Merta, Rabu (2/1), mengatakan pelaku yang ditangkap itu merupakan orang tua dari bayi yang dikubur tersebut.

"Memang benar pelaku sudah ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Diduga pelaku mengubur bayinya dalam kondisi hidup. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," katanya saat dikonfirmasi di Polsek Sedati Sidoarjo.

Ia mengemukakan, pelaku mengaku menguburkan bayinya itu pada 30 Desember 2018, kemudian digali lagi pada 1 Januari 2019.

"Saat itu pelaku beralasan akan memberikan kain kafan, mengingat pada penguburan sebelumnya bayi tersebut dikubur tidak selayaknya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dusun Wagir, Kwangsan Sedati, Sidoarjo, Ayyub mengatakan bayi yang sudah meninggal dunia ini dibawa ke rumah sakit oleh petugas kepolisian.

"Sedangkan di lokasi kejadian saat ini sudah dipasang garis polisi mengingat di dalam makam itu masih tersimpan ari-ari dari bayi yang baru dilahirkan," katanya. (red)