Diduga Terlibat Pembakaran Kotak Suara, Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap Polisi

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Usai melakukan penyelidikan beberapa hari atas pembakaran 15 kotak suara di Koto Padang, Sungai Penuh, petugas kepolisian menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran. Diantaranya Robin Janet (31) berstatus Panwascam dan Kahirul Saleh (53) sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PDIP, Minggu (21/4/2019) sekira pukul 08.00 WIB.
Informasi dihimpun keduanya ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Polres Kerinci dan Sat Brimob dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi di lokasi berbeda.
Untuk Robin Janet alias Robin, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh berhasil diamankan di lokasi pembakaran kotak suara. Sementara Khairul Saleh alias Saleh yang merupakan Caleg PDIP warga Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh ditangkap di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat yang tengah bersembunyi di rumah warga.
Dikatakan Dir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi Minggu (21/4/2019) selain dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan satu warga lainnya yakni Azwarlis (55) warga Desa Pendung Hiang RT 01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh Kerinci.
"Untuk Panwascam dan Caleg PDIP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Azwarlis masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
Lanjutnya, dalam penangkapan terhadap tersangka, pihaknya di bantuk 15 personil dari Sat Brimob, namun tidak sedikitpun ada perlawanan dari masyarakat.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam," katanya.
Untuk diketahui, pembakaran 15 kotak suara itu terjadi di TPS 1, 2 dan 3 Desa Koto Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci. (red)
Reporter : Deni S