DPR Tunda Rapat Penetapan Tanggal Pemilu 2024 Hingga Awal November, Ini Penyebabnya

Tanggal pemilu 2024 belum ditetapkan. Rapat Komisi II bersama Mendagri dan KPU belum terlaksana setelah batal digelar pada 6 Oktober 2021.

DPR Tunda Rapat Penetapan Tanggal Pemilu 2024 Hingga Awal November, Ini Penyebabnya
Istimewa. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Tanggal pemilu 2024 belum ditetapkan. Rapat Komisi II bersama Mendagri dan KPU belum terlaksana setelah batal digelar pada 6 Oktober 2021.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus menyatakan rapat pengambilan keputusan akan dilakukan usai masa reses DPR atau awal November 2021.

"Sampai setelah masa reses, yaitu kira-kira awal November," kata Guspardi saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).

Mendagri Tito Karnavian kemarin mengirimkan surat permohonan penundaan rapat karena ada rapat internal dengan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan masih ada lima isu pemilu yang perlu digodok pihaknya. Isu pertama soal standar dan mekanisme sengketa pemilu. Kedua terkait lama waktu masa kampanye.

"Kita sudah punya pengalaman (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari. Tapi kemarin, dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu enggak ada masalah," katanya.

Isu ketiga soal usulan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden soal pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender.

"Isu keempat terkait digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi," ucapnya.

Dan isu terakhir adalah terkait sistem data kependudukan.

Sumber: Liputan6.com

Editor: Ari