Selundupkan Bayi Lobster Rp19,5 Miliar, Warga Jambi Dicokok TNI AL Palembang

Selundupkan Bayi Lobster Rp19,5 Miliar, Warga Jambi Dicokok TNI AL Palembang

BRITO.ID, BERITA JAMBI - EA warga Provinsi Jambi tak berkutik saat  Tim F1QR Lanal Angkatan Laut (AL) TNI AL Palembang bersama anggota Posmat Kampung Laut mendapati dirinya tengah melakukan aksi penyeludupan ratusan ribu bayi lobster Minggu (21/4/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.

Berdasarkan informasi, penangkapan itu bermula ketika petugas mendapati informasi bahwa bakal ada penyelundupan Baby Lobster yang akan melintasi perarian Provinsi Jambi. Berbekal informasi tersebut petugas lantas melakukan patroli di seputaran perairan Lambur Luar, Tanjungjabung Timur.

Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai Speed boat  Tanpa nama yang bermesin Yamaha 40 P20. Kemudian, petugas mengahampiri speed boat tersebut dan melakukan pemeriksaan. 

Selanjutnya, petugas berhasil menemukan  20 box styrofoam berisi baby lobster, dengan rincian 19 box berisi 121.600 ekor BL jenis pasir, dan  1 box berisi jenis BL jenis Mutiara dengan total 6400 ekor.

Untuk Jumlah keseluruhan BL kurang lebih 128.000 ekor, jika dirupiahkan mencapai nilai BL  Rp. 19.520.000.000 miliar. Kesemua Bl diamankan dari tangan dua tersangka yang salah satunya berinisial EA warga provinsi Jambi  dan satu tersangka lagi belum disebutkan namanya.

Menurut keterangan Danlanal Palembang Letkol laut (P) Saryanto saat ini kedua tersangka telah di amankan di pos Kampung Laut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mengetahui jaringan penyelundupan BL tersebut. 

Dirinya menambahkan, jika ratusan ribu baby lobster itu akan dikirimkan oleh dua tersangka ke negara tetangga yakni Singapore.

"Kalau dari jenis packing nya, baby lobster ini akan di kirim ke Singapura, saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan agar dapat membongkar jaringan mereka" katanya. (red)

Reporter : Deni S