Giliran Cekman, Tajuddin Hasan dan Parlagutan Diperiksa Besok, KPK: Tersangka Harus Kooperatif!

Kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, kembali berlanjut. penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka lainnya.

Giliran Cekman, Tajuddin Hasan dan Parlagutan Diperiksa Besok, KPK: Tersangka Harus Kooperatif!
Pimpinan KPK bersama Jubir KPK konferensi pers terkait penahanan tiga tersangka suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi 2017 -2018. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, kembali berlanjut. penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka lainnya.

Mereka adalah yaitu Cekman, Tajuddin Hasan dan Parlagutan Nasution, yang akan diperiksa, Selasa (30/6) besok.

Pemanggilan ini pun telah dibenarkan oleh juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. 

"Sesuai informasi dari penyidik, iya benar, ketiganya dipanggil sebagai tersangka besok Selasa, 30 Juni 2020," kata Ali Fikri.

Atas pemanggilan ini, pihaknya meminta agar para tersangka yang dipanggil tersebut, bersikat koperatif terhadap proses hukum.

"KPK mengingatkan para tersangka agar koperatif dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," katanya

Dalam perkembangan kasus ini, sebelumnya KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka. Yakni unsur pimpinan DPRD, Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi pada tanggal 23 Juni lalu.

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari