Hindari Temuan BPK, Bupati Sarolangun Akan Buat Sertifikat Aset Pemda

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Cek Endra mendukung penuh program Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk legalitas semua aset pemerintah Kabupaten Sarolangun berupa sertifikat tanah dan bangunan.
"Saya mendorong program BPN bahwa semua aset pemerintah ini harus kita sertifikat dalam rangka menertibkan aset," kata Cek Endra(19/11/2019).
Katanya, aset pemerintah tersebut katanya seperti perkantoran, sekolah, tempat ibadah, lapangan bola serta fasilitas umum lainnya. Dengan tujuan agar personal aset pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun tidak lagi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
"Jadi aset kita sekarang sudah mulai kita benahi, saya sudah perintahkan BPKAD untuk melakukan inventarisasi aset ini, saya pikir aset kita tinggal sedikit saja yang belum clear, Insha Allah dengan adanya program ini bisa selesai, temuan bpk juga tinggal sedikit," katanya.
"Kedepan masalah aset ini saya masih mau rapat staff, agar seluruh perkantoran kita ini di sertifikat, seluruh sekolah disertifikat agar jelas legal standingnya itu. Jadi kalau mau bangun dana DAK ini tanahnya, ini tanah Pemda, baru bangun disitu jadi memang aset Kabupaten. Sarana ibadah juga sekarang diminta sertifikat, lapangan bola, fasilitas umum semuanya disertifikat sehingga semuanya jelas, tidak ada lagi lahan yang tidak disertifikat,"pungkasnya.
Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi