Hore! PLN Beri Diskon Tarif Listrik, Cek Disini Golongan Apa Saja
Mulai hari Kamis (1/10), tarif listrik resmi turun untuk pelanggan non subsidi. PT PLN menjelaskan bahwa terdapat 7 golongan pelanggan non subsidi yang mendapat harga spesial ini.
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Mulai hari Kamis (1/10), tarif listrik resmi turun untuk pelanggan non subsidi. PT PLN menjelaskan bahwa terdapat 7 golongan pelanggan non subsidi yang mendapat harga spesial ini.
Tarif listrik pelanggan non subsidi turun sebesar Rp22,58 per kWh, dari sebelumnya Rp1.467 per kWh menjadi Rp1.444,7 per kWh.
"Saya ingin juga menyampaikan kembali pada triwulan IV Oktober, November, Desember melalui pemerintah kami diminta menyesuaikan tarif tenaga listrik turun, kalau kita lihat Rp 22,58 per kWh," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan seperti dikutip dari akun Youtube Sahabat PLN Jakarta, Kamis (1/10).
Doddy tak menyangkal jika penurunan ini akan dianggap kecil bagi sebagian masyarakat. Namun, ia berharap dengan penurunan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemic Covid-19.
"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," katanya.
Penurunan tarif listrik ini dapat dinikmati oleh pelanggan tanpa adanya syarat-syarat tertentu. Sebagaimana dimuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020, berikut merupakan golongan pelanggan bertegangan rendah yang dapat menikmati penurunan tarif listrik.
R-1 TR 1.300VA
R-1 TR 2.200 VA
R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
R-3 TR 6.600 VA
B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
P-3 / TR
Sedangkan, untuk pelanggan dengan tegangan menengah dan tinggi tarifnya masih sama.
Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 / kWh, "dia.
Seperti yang diketahui PT PLN sejak April 2020 telah memberikan diskon 100 persen alias gratis untuk pelanggan berdaya 450 VA dan memberi diskon 50 persen untuk pelanggan berdaya 900 VA.
Selain itu, keringanan juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan memberikan diskon 100 persen.
Sumber: PortalSurabaya.com
Editor: Ari