SIDANG ZUMI ZOLA: Dodi Sebut Fee Proyek Fisik Ditetapkan 10 Persen
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dodi Irawan mengungkap jatah fee proyek yang ditetapkan saat dirinya menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi. Ini disampaikan dalam persidangan.
ARTIKEL TERKAIT
LIVE STREAMING : Sidang Kasus Dana Gratifikasi Zumi Zola
Dodi mengaku hitungan fee proyek 10 persen dari nilai proyek setelah potong pajak. Namun saat Apif yang mengurus, Dodi mengaku tidak selalu 10 persen. "Hitungannya terakhir saja. Yang penting setor saja kata," kata Dodi menirukan pernyataan Apif. Sementara zaman Asrul menurut Dodi ada hitungan pasti. "Kalau Asrul diminta Rp60 miliar untuk fee proyek tahun 2017. Kata Asrul 6-8 persen untuk gubernur," sebut Dodi. (yog)