Kasubag Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Bawaslu Provinsi Jambi berduka, pasien inisial IPS yang merupakan pegawai ASN menjabat sebagai Kassubag Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi meninggal dunia. IPS sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19.

Kasubag Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Ilustrasi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi berduka, pasien inisial IPS yang merupakan pegawai ASN menjabat sebagai Kassubag Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi meninggal dunia. IPS sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah membenarkan hal tersebut. Namun memang, update atas meninggalnya IPS karena Covid-19 memang belum diumumkan hari ini, Jum'at (9/10/2020).

"Meninggal pukul 15.00 WIB, update data di pusat harus dilaporkan paling lambat pukul 11.00 WIB , besok kita laporkan pusat," ujar Johansyah. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi itu menambahkan pasien Inisal IP tersebut meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher. 

"Sesuai aturan, beliau dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman covid- 19 milik Kota Jambi," jelas Johansyah.

Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi telah melakukan kontak tracking kepada delapan orang pada Senin (5/10/2020) lalu. 

"Sudah dilakukan uji swab sebanyak 8 orang Senin kemarin, tinggal tunggu hasilnya saja," pungkasnya.

Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi