Juber, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Kembalikan "Uang Ketok" Ikut Diperiksa KPK

Juber, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Kembalikan "Uang Ketok" Ikut Diperiksa KPK

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dua belas saksi memenuhi panggilan KPK terkait "uang ketok" RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Rabu (13/02). Para saksi itu diperiksa penyidik KPK di di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi.

Dua belas saksi itu adalah Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan, Hasani Hamid, Suliyati, Karyani, Nasri Umar, Nurhayati, Mauli, Yanti Maria Susanti, Sofyan Ali. Mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi. Sementara satu lagi adalah Sekretaris DPRD setempat, Emi Nopisah.

Namun ada satu anggota DPRD yang datang ke Mapolda Jambi, meski tidak ada dalam jadwal. Dia adalah anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi M Juber.

Juber mengaku kedatangannya untuk menemui Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah. "Nemui Sekwan (Emi)," kata Juber singkat.

Diketahui Juber adalah salah satu anggota DPRD yang sudah mengakui menerima suap "uang ketok". Bahkan Juber juga sudah mengembalikan uang itu ke KPK. (red)