Komisi Dewan Pengarah Tolak Beri Izin Balap Formula E yang Bakal Digelar Pemerintah Anies

Komisi Dewan Pengarah Tolak Beri Izin Balap Formula E yang Bakal Digelar Pemerintah Anies
Istimewa

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik atau Formula E di area Monas. Pemerintah hanya memberi izin balap mobil yang digelar pada 6 Juni 2020 itu dihelat di luar kawasan Monas.

Keputusan itu diambil setelah pihak penyelenggara, yaitu Pemprov DKI Jakarta, meminta izin ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hasil rapat antara Komisi Pengarah dan Pemprov DKI pun telah disepakati.

"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa komisi pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," kata dia.

Berikut sejumlah fakta yang telah dirangkum Liputan6.com terkait rencana pelaksanaan balap mobil listrik Formula E di Jakarta:
 

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di DPRD Jakarta menyatakan lintasan balap mobil listrik akan melalui sepanjang 2,6 kilometer. Rencananya titik awal (start) di sekitar di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Hal tersebut disampaikan Dwi saat rapat bersama Komisi C DPDR DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.

Kemudian lintasan memasuki ke Jalan Medan Merdeka Timur lalu ke Jalan Silang Merdeka Tenggara. Kemudian mengikuti putaran di Jalan Titian Indah di dalam kawasan Monas menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya dan berakhir di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Kegiatan itu juga dibagi empat zona: yakni Zona Formula E Manajemen yang meliputi area utama sirkuit. Zona Ekonomi lokal berada di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.

Zona Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Jalan Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Perwira dan Lapangan Banteng. Selain itu, ada pula Zona Konser di Stadion Gelora Bung Karno.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E berlangsung di Jakarta selama lima tahun, tidak hanya di tahun 2020 saja.

"Insyaallah kita selenggarakan bukan hanya satu tahun, kita alhamdulillah mendapatkan kesempatan untuk menjadi tuan rumah lima tahun berturut-turut," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, dengan penyelanggaraan lima tahun ini dapat meningkatkan investasi di Indoensia, karena investasi itu akan datang berkali-kali.

Selain itu, Anies mengharapkan penyelenggaraan ini dapat menjadi ajang olahraga yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

"Harapannya juga mengundang masyarakat internasional untuk datang ke sini," jelas dia.

Sumber: Liputan6
Editor: Ari