Dipecat dari Jabatan Harmen Rusdi Diduga Terima Hadiah Uang Penerimaan Honorer

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi Harmen Rusdi mendadak dinonjobkan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar

Dipecat dari Jabatan Harmen Rusdi Diduga Terima Hadiah Uang Penerimaan Honorer

BRITO.ID, JAMBI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi Harmen Rusdi mendadak dinonjobkan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Harmen Rusdi pun mengaku sudah menerima surat pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Dinas pada Selasa 24 Juli 2014 pukul 16.00 Wib.

Dirinya juga tidak menyangka jika jabatannya yang baru 10 bulan diemban sudah ditarik kembali. "Sampai saat ini saya tidak tahu alasan Plt Gubernur menonjobkan saya sebagai Kepala Dinas Koperasi. Meski demikian saya akan menerima dan juga akan mempertanyakan alasan ke Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar," kata Harmen.

Saat ditanya apakah akan mengambil jalur hukum terkait keputusan Plt Gubernur Jambi, Harmen menjelaskan jika dirinya telah berkonsultasi dengan pengacaranya.

Beredar kabar bahwa pemecatan Harmen Rusdi karena diduga menerima hadiah uang dari penerimaan honorer.

"Tuduhan itu saya merasakan baru hanya sebatas informasi dan belum ada ketetapan hukum," ungkap Harmen Rusdi, Rabu (25/7/2018).

Kata dia, jika tuduhan tersebut hanya sebagai alasan tentu tidak ada buktinya. Seharusnya, jika dia bersalah secara hukum, tentu dia bisa menerimanya. (sai)