Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan, Sufardi: Saya Ini Kepala Keluarga Pak

Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan, Sufardi: Saya Ini Kepala Keluarga Pak
Sufardi Saat Menyampaikan Pembelaan di Pengadilan Tipikor (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Secara lisan, Sufardi Nurzain terdakwa kasus suap ketok palu, turut menyampaikan pembelaannya di hadapan hakim.

Dengan wajah tertunduk, Sufardi mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Dari kasus ini, sebagai pelajaran kedepan dan pejaran bagi apa yang kami perbuat. Semoga kedepan tidak terjadi lagi," kata Sufardi, di hadapan Hakim Ketua Morailam Purba, Senin (16/3/2020).

Diakui Sufardi, kejadian ini menjadi cambuk besar baginya.

"Ini hal yang memalukan bagi keluarga, dan ini beban bagi saya, terutama bagi orang orang diluar," ungkapnya.

"Saya memohon kepada hakim yang mulia, agar memberikan hukuman yang seringan-ringannya. Terlebih saya adalah seorang kepala keluarga. Saya tulang punggung keluarga," pungkasnya.

Penulis: Hendro Sandi

Editor: Rhizki Okfiandi