Hasil Rapat Evaluasi KPK di Jambi, Ini Daerah yang Menurun Kepatuhan Pelaporan
BRITO.ID, BERITA JAMBI – KPK telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas dan sosialisasi program 2019 bersama Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi di Aula Rumdis Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019).
Berdasarkan Pers Rilis yang diterima, hadir dalam agenda ini Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Aida Ratna Zulaiha, Juned Junaidi, Basuki Haryono dan Ardiansyah.
Disampaikan secara umum hasil evaluasi tahun 2018 atau dari 2 tahun terakhir untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56 persen, artinya capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6 persen.
Pemprov Jambi di tahun 2017, dari 45 persen menjadi 68 persen. Pemerintah Kabupaten Batanghari dari 50 menjadi 67 persen, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari 54 menjadi 66 persen, Sarolangun dari 46 menjadi 60 persen, Muaro Jambi dari 47 menjadi 57 persen, Bungo 51 menjadi 56 persen.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kerinci dari 52 menjadi 55 menjadi persen, Kota Sungai Penuh 53 menjadi 53 persen, Merangin 51menjadi 52 persen, Tebo 46 menjadi 50 persen, sedangkan Kota Jambi menurun, yakni dari 58 menjadi 44 persen. Begitupun dengan Pemkab Tanjabtim dari 46 menjadi 43 persen.
“Kedepan KPK akan terus mendorong Pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk menjalankan rekomendasi tersebut dan akan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun,” ungkap Kepala Satgas II KPK Aida Ratna. (red)
Reporter : Dewi Yana Safitri