Paksa Cium, Peras Payudara, hingga Pegang Kemaluan Mahasiswi, Petani Asal Tabir Timur Ini Masuk Bui
RJ (18) warga Desa Sungaibulian Kecamatan Tabir Timur ini harus mendekam di sel Mapolsek Tabir Selatan, Kamis (20/5/2021).

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - RJ (18) warga Desa Sungaibulian Kecamatan Tabir Timur ini harus mendekam di sel Mapolsek Tabir Selatan, Kamis (20/5/2021).
Pria yang sehari-harinya mengaku sebagai petani ini ditangkap lantaran hendak memperkosa seorang mahasiswi, berinisial DB (18) warga Desa Rawajaya Kecamatan Tabir Selatan.
Kejadian ini bermula ketika korban (DB) berangkat menggunakan sepeda motor, untuk menuju Desa Bungotanjung, pada 6 Mei lalu.
Di perjalanan, tiba- tiba, Kendaraan korban dihentikan oleh pelaku (RJ) dengan maksud untuk menumpang ke Bungotanjung.
Korban yang tak curiga mengizinkan pelaku untuk menumpangnya, bahkan membawa kendaraannya.
Namun, di tengah perjalanan, tiba- tiba pelaku membelokkan kendaraan menuju kebun sawit. Motor dimatikan, dan sontak pelaku langsung ingin mencium, memeras payudara korban. Namun korban menolak dengan keras.
Tidak sampai di situ, pelaku juga membuka celananya, dan memaksa korban untuk memegang kemaluannya, tetapi juga ditolak oleh korban.
Setelah perbuatan tak senonoh pelaku, korban dapat melarikan diri, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tabir Selatan.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap, pada Kamis kemarin, di rumahnya, oleh aparat Polsek Tabir Selatan.
Kapolsek Tabir Selatan, Iptu Toni Hidayat, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan mengatakan kalau kasus ini sudah ditangani pihaknya.
"Pelaku sudah kita amankan, dan masih kita periksa untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Penulis: Rhizki Okfiandi