Paripurna DPRD, Pemprov Jambi Usulkan Lima Raperda Inisiatif, Salah Satunya Soal Tenaga Asing
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Ada 5 (Lima) Raperda yang akan segera dibahas di DPRD Provinsi Jambi. Adapun Ranperda ini diantaranya Ranperda tentang Cadangan Pangan, Ranperda tentang Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi. Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Serta Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempergunakan Tenaga Asing.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra mengatakan, lima ranperda inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan dipelajari. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mengkaji agar Ranperda ini bermanfaat bagi masyarakat Jambi.
"Nanti Bapemperda akan mengkaji, agar Ranperda ini bermanfaat bagi masyarakat dan pengusaha-pengusaha yang berada di Provinsi Jambi," pungkas politisi Gerindra ini.
Penulis: Herman
Editor: Ari