Pasca Penahanan Kades, Kejari Muarojambi Geledah Kantor Desa Kasang Lopak Alai
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kejaksaan Negeri Muarojambi menggeledah kantor desa Kasang Lopak Alai, Senin (5/8/19). Tim Penyidik dari Kejari Muarojambi mendatangi Kantor tersebut sekira pukul 10.30 Wib dengan didampingi aparat kepolisian sektor Kumpeh Ulu dan juga Camat Kumpeh Ulu.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Kasang Lopak Alai tahun anggaran 2016 dan 2017. Marzuki sang mantan Kades pun sudah resmi ditahan awal pekan lalu dan saat ini dititipkan di lembaga pemasyarakat klas IIA Jambi.
Setiba di lokasi, tim langsung menggeledah ruangan kepala desa. Ruangan Kades dalam keadaan terkunci. Petugas langsung meminta Sekdes untuk membuka pintu tersebut. Beberapa berkas yang ada di lemari dan meja kerja kepala desa diperiksa.
Berkas yang dianggap berkaitan dengan kasus korupsi Dana Desa diangkut dan dimasukkan ke dalam box. Total ada tiga ruangan yang digeledah di kantor tersebut termasuk ruang kerja Sekdes. Usai digeledah, ruangan kepala desa kembali digembok dan langsung dipasang garis merah bertuliskan Kejaksaan RI.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan mantan kades Kasang Lopak Alai," ungkap Kasi Intel Kejari Muarojambi Novan Harpanta usai penggeledahan.
Dari pantauan BRITO.ID di lokasi, sedikitnya ada dua boks berkas-berkas yang dianggap berkaitan dengan kasus ini diangkut Kejari.
"Berkas yang diangkut ini berkaitan dengan oenggunaan dana desa tahun 2016 dan 2017," kata Novan.
Disoal sampai kapan ruangan Kades disegel, Novan belum bisa memastikan. Namun yang jelas ini tidak mempengaruhi kinerja desa dalam melayani pelayanan publik. "Yang jelas pelayanan di desa tetap berjalan normal," pungkasnya. (red)
Kontributor: Romi R