Rilis Akhir Tahun 2022, Tindak Kriminalitas di Bungo Menurun

Polres Bungo menggelar pres release di Mapolres, Sabtu (31/12/2022) yang dihadiri kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Wakapolres Kompol Rinto Haivan Simbolon. S.E., S.I.K., M.H ,beserta jajaran perwira dalam lingkup Polres Bungo. 

Rilis Akhir Tahun 2022, Tindak Kriminalitas di Bungo Menurun
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram saat menggunakan alat berat basmi miras. (Brito.i)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Pres release Polres Bungo digelar di Mapolres, Sabtu (31/12/2022) yang menyaksikan kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram SH, SIK, MIK, didampingi Wakapolres Kompol Rinto Haivan Simbolon. SE, SIK, MH ,serta jajaran petinggi dalam lingkup Polres Bungo. 

Kapolres Bungo AKBP Bram menyampaikan bahwa secara umum, angka kriminalitas di Bungo mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sinergitas masyarakat bersama Polres Bungo dalam menjaga keamananitas keamanan diyakini menjadi faktor utama dalam penurunan kriminalitas di tahun 2022.

Dipaparkannya, sepanjang tahun 2022 sebanyak 305 laporan polisi (LP), dengan kecenderungan terjadi penurunan 25 persen tindak pidana di semester II dibanding semester I tahun 2022. Untuk kasus curat terjadi sebanyak 39 kasus hal turun ini dibanding dengan tahun 2021 sebanyak 47 kasus.

Sedangkan untuk kasus Curas, di tahun 2022 terjadi sebanyak 11 kasus, dibanding tahun 2021 lalu sebanyak 12 kasus. Perkara Curanmor di Kabupaten Bungo juga mengalami penurunan yakni tercatat terjadi 18 kasus pada 2022 dan tahun sebelumnya 39 kasus.

Hal ini berbanding terbalik dengan perkara tindak pidana Narkotika yang pernah kenaikkan dibandingkan tahun 2021 silam. Di tahun 2021 ada 85 kasus narkotika Narkotika sementara di tahun 2022 tercatat sebanyak 87.

Sementara itu, untuk angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 terjadi sebanyak 75 kasus sedangkan untuk penertiban kendaraan pelansir BBM, Polres Bungo melakukan penindakan berupa tilang Ranmor sebanyak 21 unit mobil dengan tangki termodifikasi serta pengungkapan tindak pidana illegal mining tahun 2022 ada 46 kasus dan di tahun 2021 ada 7 kasus.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo yang telah bersama-sama menjaga Kamtibmas. Ke depannya mari sama-sama kita jaga sesuai dengan peran kita masing-masing, sehingga kita bisa melaksanakan pembangunan dan ekonomi bisa meningkat dan maju,” tutur Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram SH, SIK, MIK

Usai memaparkan rilis, Kapolres Bungo bersama jajaran dan para PJU langsung memusnahkan barang bukti kejahatan selama tahun 2022 berupa minuman keras (miras) berbagai merk dan oplosan yang dimusnahkan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh para awak media. (*/red)