Siap-siap Tandatangan Elektronik 31 Desember di Sarolangun

Siap-siap Tandatangan Elektronik 31 Desember di Sarolangun
Kabid Pengelola Informasi Administrik Kependudukan (PIAK) Hanizar. (Arfandi/Brito id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun baru akan melaksanakan sepenuhnya penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) per 31 Desember 2019 mendatang. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil M Arsyad melalui Kabid Pengelola Informasi Administrik Kependudukan (PIAK) Hanizar. Pihaknya sudah melakukan uji coba dalam penerapan TTE pada kartu keluarga sebelumnya yang juga dilakukan launching perdana. 

"Yang jelas pada intinya pelaksanaan TTE per 31 Desember 2019, kita sudah melaksanakan TTE sepenuhnya, tidak harus tanda tangan basah biarpun koneksi kita terganggu atau terlambat, hari berikutnya kita tetap melaksanakan TTE ini. Kita sudah pernah uji coba, tinggal pelaksanaan TTE," terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerja, Selasa (08/10/2019).

Kata Hanizar, program tersebut tentu harus didukung sarana dan prasarana yang memadai, pihak Kementerian hanya membantu aplikasi dan koneksi dalam penerapan TTE tersebut. 

Sementara sarana pendukung lainnya, seperti tab atau laptop atau komputer yang digunakan oleh Kepala Dinas dalam TTE tersebut baru diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal ini Dinas Dukcapil Sarolangun. 

"Kalau Sarpras dari kita itu yang kita siapkan, bisa seperti tab, laptop atau komputer. Kelebihannya pak Kadis tidak harus berada di tempat, pak Kadis boleh berada dimanapun, dia bisa tandatangani, dan sekali tandatang an itu 10 dokumen bisa diselesaikan," katanya. 

"Kita sudah ada speedy, offline, pak Kadis sudah bisa mengakses aplikasi Siak itu untuk melakukan TTE itu, untuk sementara ini KK dulu, nanti kita adakan tandatangani akta online, cuman kapan pelaksanaannya belum, yang jelas pada intinya dulu TTE," kata dia menambahkan. 

Kemudian ketika ditanya soal keamanan dan keabsahan tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil ini, ia menjawab bahwa dalam hal ini tanda tangan kepala dinas dukcapil Sarolangun M Arsyad memang harus terdaftar di Kementerian. 

Soal pengamanan ini, Kementrian sudah bekerja sama dengan Badan sandi Negara (BSN) sehingga keamanan tanda tangan tersebut bisa dijamin keabsahannya. 

"Sudah didaftarkan ke Kementrian untuk pengamanan tandatangani pak Kadis sudah di safety oleh Badan Sandi Negara dan itu dijamin dan ada lesensinya dari BSN. Kerja sama dengan Kementrian, lalu diberikan tandangan kepala dinas sehingga ada aksesnya untuk menerapkan TTE ini," katanya. 

"Harapan kita masyarakat untuk mengerti kondisi dukcapil saat ini yang pelayanannya memang belum maksimal, tapi kita semaksimal mungkin melayani masyarakat dari pagi sampai sore, dalam pelayanan seluruh dokumen kependudukan," harapnya. (RED)

Reporter : Arfandi S