Supardi Nurzain dan Elhelwi Terlambat Datang Jadi Saksi, Ini Alasannya...
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sebanyak 7 orang saksi yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya 5 orang yang terlebih dahulu diperiksa. Sementara 2 lainnya belum hadir ke persidangan.
Dua tersebut yang mantan anggota dewan yang telah ditahan KPK, yakni Supardi Nurzain dan Elhelwi.
"Dua ini masih dalam perjalanan yang mulia. Jadi yang hadir ini dulu yang kita periksa yang mulia," kata Jaksa KPK, Iskandar.
Adanya informasi terkait terganggunya penerbangan pesawat akibat kabut asap, diduga menjadi penyebab kedua saksi terlambat hadir. Hal ini mengingat kedua saksi ditahan di rumah tahanan KPK. (RED)
Kontributor : Hendro S